-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    "Terapkan Instruksi Walikota" Dinas PU Kota Medan Telah Implementasikan Keinginan Warga Kecamatan Medan Denai Atas Perbaikan Jalan Dan Bantaran sungai

    Harray
    Rabu, 15 Juni 2022, Juni 15, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T11:47:05Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Medan, Indometro.Id-

    Pemerintah Kota Dinas PU Kota Medan menargetkan perbaikan Jalan dan Bantaran Sungai dilokasi titik yang tergerus pasca "Bencana Alam" tepatnya dijalan seksama Gg.raja aceh tersebut, tidak lebih dari seratus dua puluh (120) hari, karena Pihak PT. Kartika Indah Jaya selaku Pihak yang dipercayakan oleh Dinas Terkait sebagai pengerja'an Proyek Perbaikan Jalan Dan Bantaran sungai Kecamatan Medan Denai telah menargetkan dengan semaksimal mungkin agar tercipta perbaikan tersebut Rampung dalam waktu lebih kurang 4 bulan.


    Adapun diketahui oleh seluruh masyarakat terutama warga sekitar bantaran sungai juga awak media, perbaikan bantaran sungai dan jalan Gg. Raja Aceh sedang berlangsung pengerja'annya, dan diketahui  Anggaran Dana Perbaikan Bantaran 
    Sungai dan Jalan tersebut menggunakan Dana APBD senilai Rp 4.241.439.000. dengan Progres Project selama 120 hari (4bulan).

    Selanjutnya, Pihak Pengerja'an PT. Kartika Indah Jaya, yang memang dipercaya oleh pemerintah Dinas terkait utk pengerja'an itu menjalankan amanah tersebut sesuai SOP serta mempatenkan pengerja'an tersebut akan selesai dalam kurun waktu 120 hari (4bln) memberikan bukti sesuai keputusan secara terukur yang mufakatnya dituangkan Dalam MOU.

    (pasca pengerja'an /15/06)
    Indometro.id Medan

    Pengerja'an seluruh titik lokasi daerah Bantaran Sungai Denai tepatnya di Gg.Raja Aceh jalan rusak dan bantaran sungai yang tergerus akibat bencana Alam harus secepatnya tuntas diperbaiki. Tak hanya tuntas, Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga ingin jalan yang diperbaiki tersebut berkualitas begitulah yang pernah disampaikan beliau..seraya berkata",

    “Selain mencapai target waktu, kualitas pembenahan jalan serta bantaran sungai di Medan harus lah berkualitas, "Terangnya.

    “Jangan tidak ada beda setelah penandatanganan kontrak payung ini dengan sebelum-sebelumnya,” tegasnya.



    Maka dari Itu Awak media melaporkan serta investigasi dilapangan dimana pembenahan yang dilakukan oleh Pihak Dinas Terkait dan Juga Pihak Pengerja'an Project PT. Kartika Indah Jaya telah sesuai dan tidak adanya unsur2  koruptif .


    Penerapan Tata Kelola Pemerintahan yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pelayanan publik yang berkualitas, serta kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yang tinggi. Ketiganya merupakan prasyarat keberhasilan pembangunan. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan pengelolaan sumber daya pembangunan yang akuntabel, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

    Berkenaan dengan itu, salah satu upaya yang dilakukan dengan penguatan aspek reformasi birokrasi sebagaimana telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum.



    Diketahui oleh awak media saat investigasi dilapangan saat pengerja'an di jalan Seksama Gg.Raja Aceh membenarkan  hal tersebut, pasca pengerja'an Pihak terkait bertanggung jawab atas pembenahan jalan dan perbaikan bantaran sungai denai  project tersebut menegaskan progress kerja sesuai keinginan semua unsur terutama warga sekitar Gang Raja Aceh, Kecamatan Medan Denai.


    Ia menjelaskan pihak perusahaan pasti lebih paham bagaimana menjaga kualitas. Menjaga kualitas pekerjaan merupakan wujud saling dukung untuk mencapai visi misi Medan ke depan.

    “Saya tekankan, bagaimana pengerjaan harus bisa mencapai kualitas yang baik. Jadi dari penandatanganan kontrak payung di tahun-tahun sebelumnya dengan tahun ini harus ada pembedanya.


    selanjutnya ......
    Bapak Gibson Panjaitan ST M.M selaku Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk Perbaikan Bantaran Sungai jalan Seksama Gg. Raja Aceh kecamatan Medan Denai di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.

    Mengemukakan, bahwa dengan adanya izin dan rekomendasi dari kementerian PUPR,  bahwa perbaikan bantaran dan badan jalan kurang lebih 65 Meter juga perlu revatilisasi yang lebih baik lagi juga sangat perlu peningkatan kualitas perkerasan kaku (beton) dengan anggaran sebesar Rp 4.241.439.000, proyek tersebut dikerjakan Oleh PT. Kartika Indah Jaya.

    Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan Bapak Topan Obaja Putra Ginting S.STP, M.SP terutama Bapak Walikota Medan Bobby Afif Nasution berharap agar seluruh jajaran berkolaborasi dalam menuntaskan pengerjaan drainase pada lokasi terkait dalam waktu sesegera mungkin. Agar tidak lagi meresahkan warga serta menghalangi akses kegiatan warga sekitar.

    (Haris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini