-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Digelar Hari Ini, Catat 17 Sasaran Prioritas Operasi Patuh Menumbing 2022

    Senin, 13 Juni 2022, Juni 13, 2022 WIB Last Updated 2022-06-13T09:08:00Z

    Ads:


    Bangka Belitung, indometro.id - Kepolisian RI kembali menggelar Operasi Patuh 2022, mulai hari ini, Senin (13/06/2022), hingga 13 hari ke depan. Sebanyak 17 sasaran prioritas digiatkan dalam operasi kali ini.


    Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka Barat, Iptu R.T.A Sianturi SH MH, mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh 2022 digelar serentak di seluruh Tanah Air. Untuk wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat, kata dia, gelar kegiatan dilakukan melalui Operasi Patuh Menumbing 2022.


    “Operasi ini bertujuan untuk bersama sama mengajak masyarakat agar selalu tertib dan disiplin berlalu lintas,”  ujar Iptu Sianturi, usai Apel Operasi Patuh Menumbing 2022, di Muntok Bangka Barat, Senin (13/96/2022).


    Dikatakan, dalam pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing 2022 para petugas harus memahami sasaran operasi. Selain itu mereka juga diimbau agar melakukan pendekatan secara humanis. Termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, serta imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.


    "Sehingga operasi dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas di wilayah hukum Bangka Barat ini," harap Sianturi.


    Ia menyebut, lokasi giat operasi dilakukan secara random atau acak. Di samping akan memberikan teguran, pihaknya juga menindak para pengendara yang diketahui melakukan pelanggaran.


    Adapun 17 sasaran prioritas Operasi Patuh Menumbing 2022, kata Sianturi, menyasar pengendara yang melawan arus (contra flow), anak di bawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, kebut-kebutan, kendaraan roda empat atau lebih berhenti sembarangan atau mengakibatkan kecelakaan, menerobos lampu merah, serta berkendara sambil menggunakan handphone.


    Sasaran lainnya, tambah kasat lantas, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, kendaraan over speeding atau melebihi batas kecepatan, over loading, boncengan lebih dari satu orang, hingga mengemudi dalam keadaan mabuk.


    "Operasi juga menyasar kendaraan menggunakan rotator dan sirine, tanpa sabuk pengaman, pemotor tidak menggunakan helm standar, tidak ada kelengkapan kendaraan maupun dokumen kendaraan," jelas Iptu Sianturi. (ism)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini