Reduce bounce ratesindo Plat Hitam Kendaraan yang Bakal Diganti Pelat Putih - Indometro Media

Plat Hitam Kendaraan yang Bakal Diganti Pelat Putih

Bondowoso - IndoMetro.id.
Pihak kepolisian akan menerapkan pergantian warna dasar plat nomor kendaraan yang ada di Indonesia.

Yakni yang semula berwarna hitam akan berubah menjadi putih. 

Rencananya, kebijakan itu akan berlangsung mulai bulan depan setelah pelelangan selesai.

Direktur Registrasi Korps Lantas Brigjen Pol Yusri Yunus telah mengkonfirmasi hal tersebut, 

Ia berharap kebijakan itu dapat dilakukan secepatnya. 

Yusri mengatakan bahwa pergantian warna dasar plat nomor menjadi putih tersebut akan berlangsung secara bertahap. 

Plat kendaraan yang akan diganti tahun ini adalah kendaraan baru yang yang baru daftar TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta yang perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) 5 tahunan.

" Ganti plat yang 5 tahunan itu sama kendaraan yang baru,” ujar Yusri dalam keterangannya Rabu (19/5/2022), dilansir dari https://www.nesiatimes.com

Yusri menegaskan bahwa tahun ini sudah diterapkan pergantian plat nomor tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pergantian plat hitam jadi putih tidak dikenakan biaya apapun.  

Terakhir, Yusri juga mengatakan tidak ada prioritas wilayah yang khusus menggunakan plat putih tersebut, semua wilayah akan berubah.  

Sebelumnya, Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi Yusri Yunus, mengatakan, peralihan plat kendaraan warna dasar hitam ke putih segera tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 07/2021. 

Ia mengatakan pelaksanaan kebijakan tersebut akan dimulai dari tahun 2022.  

Ia mengatakan peralihan warna dasar plat hitam ke putih akan memiliki banyak manfaat masyarakat khususnya pengendara.

Yakni untuk mendukung sistem tilang elektronik berbasis kamera hingga parkir elektronik.

(Ahyar Rosyid)

Posting Komentar untuk "Plat Hitam Kendaraan yang Bakal Diganti Pelat Putih"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?