-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dugaan Penimbunan Solar Masih Terjadi Di Kabupaten Lamongan

    Minggu, 22 Mei 2022, Mei 22, 2022 WIB Last Updated 2022-05-22T13:57:37Z

    Ads:



    Lamongan, Indometro.id - Dugaan penimbunanan BBM bersubsidi jenis solar di Kab Lamongan masih marak terjadi, kali ini terjadi di wilayah Deket Kulon.


    SPBU 54.622.06 yang berada di Jl. Panglima sudirman, Deket Kulon, Kec. Deket, Kabupaten Lamongan, langgar regulasi penjualan bahan bakar minyak ber subsidi berjenis solar, hal itu di ketahui oleh beberapa awak media ketika hendak membeli BBM di SPBU tersebut.


    Terlihat petugas SPBU melayani penjualan bahan bakar solar subsidi kepada beberapa pengendara bermotor yang membawa jerigen, dan ketika hendak mengisi terlihat oprator SPBU tidak menanyakan surat rekom pembelian bahan bakar minyak berjenis solar tersebut.


    Zaki selaku pengawas ketika di konfirmasi menggunakan media whatsApp mengatakan bahwasanya kejadian seperti itu sudah biasa, karna meraka  pelanggan-pelanggan lama di SPBU tersebut.


    "Dan untuk pembeli biasanya sudah membawa surat rekom yang melebihi kapasitas pembelian,akan tetapi kami sebagai lembaga penyalur sesuai aturan PPH Migas 60liter per hari", ungkapnya.


    Beda dengan yang dikatakan pengawas SPBU 5462206 bahwa pengambilan sesuai PPH migas 60liter tapi di SPBU tersebut menjual hingga 120liter per hari.


    Hal ini tentu berbanding terbalik dengan SK BPH Migas no 17 Tahun 2019 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Pembelian Bahan Minyak Tertentu. (A/P)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini