-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sejumlah Warga Sintang Mengantri Di Depan Kantor Disperindagkop UMKM Kabupaten Sintang

    Jumat, 08 April 2022, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T00:59:43Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sintang, Indometro.id 

    Melalui kegiatan distribusi minyak goreng curah bersubsidi bagi pelaku usaha mikro dan usaha kecil yang ada di Kabupaten Sintang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah (Disperindagkop UMKM) Kabupaten Sintang pada hari Kamis pagi (07/04/2022), sejumlah warga Sintang yaitu pelaku usaha mikro dan usaha kecil mengantri di depan kantor Disperindagkop UMKM Kabupaten Sintang guna mendapatkan pendistribusian minyak goreng curah bersubsidi.

    Kegiatan tersebut bekerjasama antara pihak Distributor, Pemkab Sintang dan Polres Sintang, yang bertempat di halaman kantor Disperindagkop Kabupaten Sintang yang telah dihadiri oleh warga yang mengantri untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi.

    Adapun persyaratan untuk mendapatkan minyak goreng curah bersubsidi tersebut yaitu warga masyarakat wajib membawa foto copy Kartu Keluarga sebanyak 2 lembar, kupon yang akan dibagikan pada saat pelaksanaan distribusi serta membawa derigen atau ken dalam kondisi kosong, bersih, bertutup dan tidak bocor.

    Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Kepala Disperindagkop UMKM Kabupaten Sintang Nomor 510/341/INDAGKOP-B tertanggal 6 April 2022 yang telah ditandatangani.

    Dalam kesempatan ini Ida Meilyyani selaku Kassubag Aparatur Dan Umum Disperindagkop UMKM Kabupaten Sintang memberikan beberapa tanggapan dan komentarnya saat diwawancarai oleh beberapa awak media.

    "Alhamdulillah pada kegiatan kali ini, kami telah melaksanakan kegiatan pendistribusian minyak goreng. Ini kerjasama antara distributor kemudian Pemkab Sintang dan Polres Sintang. Dan pada kali ini yang mengikuti antrian adalah masyarakat pelaku usaha mikro dan usaha kecil," ungkap Ida Meilyyani kepada awak media.

    Ida Meilyyani juga menjelaskan terkait harga perkilo yaitu sebesar Rp 15.500 rupiah dengan kapasitas Ken atau derigen 16 kilogram. 

    "Jadi ini untuk pelaku usaha mikro dan usaha kecil. Untuk daerah lain ini merupakan tahap kedua distribusi baru nanti ke distributor yang akan kami koordinasi untuk selanjutnya," pungkas Ida Meilyyani. (Bostang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini