-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkab. Aceh Utara Adakan Rembuk Stunting Percepatan Penanganan dan Penurunan Stunting

    Rabu, 13 April 2022, April 13, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T21:29:56Z

    Ads:




    Aceh Utara, indometro.id -Sebagai komitmen dalam melakukan percepatan penanganan dan penurunan Stunting, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melaksanakan Rembuk Stunting dari 8 aksi percepatan penanganan dan penurunan Stunting Terintegrassi sesuai dengan petunjuk teknis pedoman pelaksanaan Intervensi penurunan stunting terintegrasi kabupaten/kota.


    Acara rembuk stunting yang dilaksanakan pada hari Selasa (12/4/2022) di aula kantor Bupati Aceh Utara Lhoksukon ini, dibuka oleh Bupati Aceh Utara diwakili Plt. Sekda Dayan Albar,S.Sos.MAP.  Diikuti oleh DPMKB, Dinas sosial, Perkim,  Dinas P dan K, Kemenag, dinas Pertanian dan dinas kelautan, para camat, kepala Puskesmas serta geuchik Lokus Stunting dan organisasi profesi.


    Ketua pantia pelaksana, Samsul Bahri,SKM,MKM menjelaskan rembuk stunting tingkat kabupaten Aceh Utara 2022 ini dilaksanakan untuk membanhun komitmen bersama, terkoodinasi, terintegrasi penanganan stunting mulai tingkat kabupaten, kecamatan, gampong, dan kita ketahui Kabupaten Aceh Utara  sesuai survey SSGI tahun 2021 stunting anak mencapai 38.8 persen, Aceh 33.2 persen dan Nasional 24.4 persen.



    "Alhamdulillah pada tahun 2020 diterbitkan perbup no.41 tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting dan Perbup no.45 tahun 2021 tentang peran gampong dalam penurunan stunting. Dan sesuai amanat perpres no.72 tahun 2021 BKKBN menjadi leading penanganan stunting. Kemudia, kita sudah membentuk TPPS tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat gampong dibentuk oleh camat,"imbuhnya.


    Dalam arahannya, Plt. Sekda. Dayan Albar,S.Sos,MAM menyampaikan rembuk stunting hari ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk percepatan penanganan dan penurunan stunting, sebab stunting mempengaruhi pertumbuhan badan anak secara fisik, dan menurunkan tingkat kecerdasan.


    "Sehingga pada saat dewasa bisa mempengaruhi potensi penerus dalam berkarya dan bekerja sehingga berdampak pada pertumbuhan perekonomian dan kemajuan Aceh Utara di masa yang akan datang,"katanya.


    Dikatakan, meskipun Pemerintah daerah memiliki infrastruktur yang baik, tapi jika asupan gizi keluarga, cakupan air bersih dan jamban masih kurang, akan jadi tidak berarti, seraya meminta kepada tim percepatan penurunan stunting kabupaten Aceh Utara, dan kerjasama seluruh lintas sektor serta komitmen kita dalam mendukung program aksi  dalam menanggulangi masalah stunting.


    "Stunting itu identik dengan panjang atau tinggi badannya dibawah standar yang ditetapkan oleh Menteri  Kesehatan. Selama pandemi covid-19, pelayanan kesehatan tidak bisa berjalan optimal, terganggunya pelayanan Posyandu, sehingga muncul permasalahan kesehatan masyarakat seperti gizi buruk, stunting dan cakupan imunisasi dasar lengkap yang terus menurun,"ungkapnya.


    Lebih lanjut, dia menambahkan, bahwa kabupaten Aceh Utara menjadi lokus untuk percepatan penurunan stunting. Pada tahun 2020 ditetapkan sebagai kabupaten Lokus Stunting, dimana angka balita stunting mencapai 38,8 persen berdasarkan hasil survey Studi  Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 dari jumlah Balita di daerah Malikussaleh.


    “Karena kita sudah di atas provinsi yaitu 33,2 persen. Untuk Tahun 2021 Kabupaten Aceh Utara harus turun angka stuntingnya, yakni mencapai 38,8 berdasarkan hasil survey Studi  Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 dari jumlah Balita di daerah ini,"ungkapnya.


    Lebih lanjut, dia menjelaskan melalui rembuk stunting diharapkan seluruh stakeholder yang terlibat dapat menyepakati komitmen intervensi terintegrasi penurunan stunting.


    Untuk kabupaten Aceh Utara telah membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga tingkat gampong. Dan sudah ada Perbup no.45 tahun 2021 peran gampong dalam penurunan stunting.



    "Nah, untuk itulah perlu berembuk ini supaya semua pihak terlibat, bersama-sama untuk menurun angka stunting tersebut. Dalam hal ini, Pemerintah Pusat telah omenunjukkan komitmen yang sangat tinggi dalam upaya percepata penurunan stunting secara nasional, dengan memperkuat regulasi diterbikan Perpres no.72 tahun 2021 yang koordinasikan oleh BKKBN dengan target penurunan 14 persen pada tahun 2024.


    Narasumber rembuk stunting adalah Dr.Eli Kusumawati,Sp.A menyampaikan materi peran nutrisi dan stimulasi untuk mendukung tumbuh kembang optimal. Dengan materi Lokus stunting untuk program percepatan penurunan stunting disampaikan kepala dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin,SKM.


    Kemudian, perencanaan program percepatan penurunan stunting disampaikan oleh kepala Bappeda Aceh Utara, M.Nasir,S.Sos. sedangkan pemateri wakil ketua TTPS Aceh Utara, Hj.Cut Ratna Irawati,SE dengan materinya koordinasi dan Integrasi penanganan stunting.


    Narasumber memberikan presentasi melalui Video Conference yaitu Fachrurozin (Tenaga Ahli Kebijakan Publik Bina Bangda Kemendagri), dan dari Bappeda Provinsi Riau yang diwakili oleh Bapak Heri Yanto, S.Hut, M.T, selaku Kabid Pembangunan Manusia dan Pemerintahan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini