Bondowoso-indometro.id.
Bertempat di Balai Desa Sumber Anyar telah di selenggarakan Musyawarah Desa ( MUSDES ) dengan pembentukan kepengurusan BUMDES Desa Sumber Anyar Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso, yang di hadiri dari perwakilan Kecamatan Jambesari DS, Kasi Pemerintahan, Tenaga Ahli Kabupaten Bondowoso, Pendamping Desa, Ketua BPD dan Anggota, Perangkat Desa, Tokoh Masyatakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan dari perwakilan Rt/Rw Desa Sumber Anyar, Jumat (1/4/2022)
"Kasi Pemerintahan Kecamatan Jambesari-DS, menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) merupakan lembaga usaha desa yang di kelola oleh masyarakat desa dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa di bentuk berdasarkan kebutuhan potensi desa," Ucapnya.
"di tempat yang sama TA. Ibu kurnia menyampaikan ada aturan baru UU Cipta Karya, jadi BUMDES aturanya baru dan regulasi baru, PP No. 11 tahun 2021 dan Permendes No.3 tahum 2021, jadi BUMDES ada badan hukumnya agar di akui apabila ada kerja sama dengan pihak - pihak lain ," tuturnya.
Mengenai manfaat, tujuan dan fungsi serta prinsip - prinsip BUMDES maka Krpala Desa Sumber Anyar (MUHYIT) menyelenggarakan musyawarah desa dalam rangka pembentukan Badan Usaha milik Desa yang dilaksanakan bertempat di Balai Desa Sumber Anyar, hari jumat 1 April 2022 dengan hasil musyawarah menghasilkan ke pengurusan BUMDES sebagai berikut :
Penanggung jawab : Kepala Desa
Pengawas : Ketua BPD
Fathorrosi
Ketua : Asnawi/ P. Anis
Sekretaris : Abdul Malik
Bendahara : Holil
"Kepala Desa Sumber Anyar ( MUHYIT ) menyampaikan, dengan terbentuknya kepengurusan BUMDES, di harapkan akan memunculkan kekuatan baru yang menjamin keberlangsungan dan pengembangan unit - unit usaha, dan juga desa sudah mempunyai usaha sendiri sehingga keuntungan yang di dapat nantinya dapat bermanfaat untuk masyarakat juga sebagai oprasional usaha tersebut," ungkapnya.
(team/Iwan/Ahyar Rosyid)




Posting Komentar untuk "Musyawarah Desa Pembentukan ( BUMDES ) Desa Sumber Anyar"