-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kebakaran Ruko dan Sepeda Motor di Kampung Bicara Diakibatkan Ledakan Tabung Gas

    redaksi
    Kamis, 28 April 2022, April 28, 2022 WIB Last Updated 2022-04-28T09:43:53Z

    Ads:



    Tebing Tinggi, Indometro.id - 

    Peristiwa kebakaran kembali terjadi, kali ini akibat bocornya tabung gas sehingga menyebabkan ruko dan satu sepeda motor hangus terbakar di Kampung Bicara Jl Dr Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, Kamis (28/4/2022) sekira pukul 11.00 wib.

    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyampaikan bahwa identitas korban bernama Bambang Surya Tarigan (43) warga sekitar TKP, sementara saksi Perwiranya Tarigan (27), Mutiara Sari Dewi (32) dan Agus Arista Ananda (34).



    Kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 sekira pukul 11.00 wib, telah terjadi kebakaran 1 (satu) unit Ruko di Jl DR. Hamka LK. V Kel. Durian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi, menurut keterangan istri korban pada saat itu korban bersama istrinya sedang memasak air yang berdekatan dengan jualan barang barang kelontong miliknya.

    Saat itu tabung gas ukuran 5 Kg yang digunakan untuk memasak mengalami kebocoran dan api menyambar kebagian tabung gas serta barang barang kelontong jualan miliknya, lalu korban berusaha mengangkat tabung gas tersebut untuk dilemparkan kearah bagian depan ruko dan mengenai satu unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC milik masyarakat yang ketepatan parkir di depan ruko milik korban.

    Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bakar dibagikan tangan dan kaki sebelah kiri, dada serta bagian kening, selanjutnya korban dibawa ke RS. Umum Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan perawatan, api dapat dipadamkan pada pukul 12.24 Wib dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Kota Tebing Tinggi.

    Kerugian terdiri dari 1 (satu) Unit Sepeda Motor jenis Yamaha N. Max BK 6517 NAC Tahun 2019, Rak jualan, Lemari, 1 (satu) unit Ruko dan diperkirakan kerugian lebih kurang sebesar Rp.70.000.000.- (tujuh puluh juta rupiah).

    Petugas kepolisian yang turun ke TKP langsung mengamankan lokasi kebakaran dan bekerjasama dengan petugas kebakaran untuk memadamkan api.

    Personil yang mendatangi TKP diantaranya Kapolsek Padang Hulu, Kanit Reskrim Polsek Padang Hulu, Kanit Intelkam Polsek Padang Hulu, Kanit 2 Sat Intelkam Polres Tebing Tinggi, Piket SPKT Polres Tebing Tinggi, Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi, Piket SPKT Polsek Padang Hulu bersama piket unit Reskrim dan Tim Inafis Polres Tebing Tinggi.

    Menurut Kasi Humas, bahwa sumber api dari kebocoran tabung gas yang digunakan korban pada saat memasak, api dapat dipadamkan pukul 12.24 wib, dengan menggunakan 5 (lima) unit mobil Damkar Tebing Tinggi dan juga dibantu oleh warga sekitar.

    ” Satu korban mengalami luka bakar, dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut” tandasnya.

    (AS/IY)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini