-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Inovasi Unggulan PA Bondowoso di Klaim Mampu Tangkal Para Calo

    Jumat, 22 April 2022, April 22, 2022 WIB Last Updated 2022-04-22T05:15:03Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    BONDOWOSO - indometro.id.
    Pengadilan Agama (PA) Bondowoso memiliki beberapa inovasi transparansi pelayanan publik yang bertujuan untuk mempermudah akses pelayanan kepada pihak yang berperkara secara terbuka, bahkan inovasi ini juga diklaim mampu menangkal calo perkara. 

    Wakil ketua PA Bondowoso Irman Fadli MH mengatakan, Inovasi transparansi itu diantaranya, Taruna Tanglora (Tangkal calo perkara), Pos Anduk, yakni antaran produk PA, seperti pengantaran akte cerai ke rumah. Ada juga sebuah aplikasi berbentuk WA yang sifatnya pemberitahuan kepada pihak yang sedang berperkara. 

    "Semua itu untuk kemudahan proses perkara dan keterbukaan informasi bagi pihak yang berperkara di PA" kata Irman, Jumat (22/4/2022). 

    Selain itu, kata Irman, untuk mengantisipasi adanya calo, PA Bondowoso meluncurkan inovasi Taruna Tanglora. 

    Menurutnya, sistem ini diberlakukan sejak pintu masuk gerbang utama PA, dimana setiap orang yang masuk ke kantor PA akan ditanya tentang tujuannya, apakah akan mengajukan gugatan, apa sedang berperkara, apakah saksi atau seorang advokat. 

    "Setelah orang tersebut memberitahu tujuannya, maka petugas akan memberikan Id Card dengan warna berbeda antara pihak berperkara dan advokat, serta saksi" jelas Irman. 

    Sehinga, kata dia, nanti bisa di bedakan kedatangan orang-orang yang masuk ke PA dengan Id Card yang bermacam-macam warna tersebut. 

    "Jadi tidak mudah masuk ke PA, dalam hal ini masuk ke area pengunjung sidang, kami berlakukan semacam filter di pintu masuk, hal itu untuk menangkal calo dan orang-orang yang tidak berkepentingan" tandasnya. 

    Lebih lanjut, Irman mengungkapkan, untuk biaya perkara gugatan cerai, pihaknya sudah menyediakan BANK. Bagi pihak yang berperkara bisa langsung membayar sendiri kepada Bank yang telah tersedia di dalam kantor PA tanpa melewati siapapun. 

    Tak hanya itu, Irman menyebut PA Bondowoso memiliki sebuah aplikasi WA yang bernama MANSIRA. Aplikasi online ini untuk mengetahui jadwal sidang dan sisa biaya perkara kepada para pihak. Bahkan para pihak diberitahu tentang akte cerainya, apakah sudah berkekuatan hukum tetap atau tidak dan kapan bisa diambil di PA. 

    "Dengan aplikasi MANSIRA itu, para pihak bisa mengetahui kapan akan sidang, putusan hakim dan kapan bisa mengambil akte cerai" terangnya. 

    Sementara, inovasi Pos Anduk, Irman menyebut inovasi ini merupakan antaran prodak Pengadilan Agama, 

    "Jadi ketika putus perkaranya, para pihak tersebut ditawarkan apakah akte cerainya ingin diantarkan  ke rumahnya oleh pihak Pos dengan biaya 10 ribu saja. Jadi setelah keluar putusan, tak perlu lagi datang ke PA untuk mengamblil akte cerai cukup menunggu di rumah" ujarnya. 

    Irman berharap, beberapa program yang telah diluncurkan PA tersebut ke depan lebih dirasakan manfaatnya bagi para pihak yang berperkara di PA Bondowoso. 

    Sementara, salah satu pemohon isbat nikah yakni Mugianto mengaku mudah dalam proses permohonannya di PA. 

    Menurut dia, berkas permohonannya tinggal di koreksi oleh petugas, lalu untk pembayarannya langsung ke Bank yang ada di dalam  PA. 

    "Tadi saya daftar isbat nikah, bayarnya di Bank sebelah itu. Mudah, nyaman, enggak ribet," pungkasnya.

    (Team/ubay/ahyar)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini