-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Saat Penertiban PKL DI Sintang, Ditemukan Banyak Arak Dan Tuak Ilegal

    Senin, 21 Maret 2022, Maret 21, 2022 WIB Last Updated 2022-03-20T23:12:44Z

    Ads:


    Sintang Indometro.id, 

    Polsek Sintang Kota Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) personel melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan depan Dermaga Sungai Durian Jalan Brigjen Katamso, kecamatan Sintang. Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, pada hari Sabtu (19/03/2022) sekitar pukul 23:30 WIB.

    Menurut keterangan tertulis dari Kapolsek Sintang Kota IPTU Sutikno melalui Kasi Humas AIPTU Khaedar Hidayatullah menjelaskan bahwa, personel Polsek Sintang Kota laksanakan pengawalan Satpol PP saat melakukan penertiban PKL tersebut.

    Kemudian saat dilaksanakan penertiban PKL didapati PKL yang berjualan di kawasan Jalan Brigjen katamso dengan menggunakan gerobak dan lapak terlihat kurang rapi sehingga tidak mencerminkan keindahan kota Sintang.

    "Dalam penertiban tersebut ditemukan juga PKL yang menjual minuman keras berupa Bir dan Arak," ujar Kapolsek Sintang Kota pada hari Minggu (20/03/2022).

    Kemudian dari hasil penertiban tersebut yaitu, Warung pertama atas nama inisial Yl ditemukan bir 9 botol, tuak 3 kantong, anggur merah 4 botol, arak maram 5 botol, arak putih 22 kantong, angker bir 6 botol. Warung 2 atas nama Pak Ayg menjual arak putih sebanyak 5 kantong, arak obat 25 kantong, Warung 3 atas nama Ge menjual arak obat 11 kantong, air putih 2 botol, arak putih12 kantong. Gerobak 6 buah, Meja 8 buah, Kursi 6 buah.

    "Sehingga kemudian barang- barang tersebut diamankan oleh Petugas di Kantor Sat Pol PP," terang IPTU Sutikno.

    Ditambahkan Kapolsek Sintang Kota, apabila para PKL hendak mengambil barang-barang berupa gerobak, meja dan kursi yang sudah diamankan oleh petugas maka dapat diambil di kantor Sat Pol PP kabupaten Sintang dengan dibuatkan surat pernyataan. (Bostang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini