-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Melalui Evaluasi Penerimaan Tahun 2021, Ini Yang Diharapkan Kepala Bappenda Sintang Dalam Hal Evaluasi Capaian Target

    Selasa, 15 Maret 2022, Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T10:02:55Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Sintang, Indometro.id

    Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang Melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Semester II  Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2021 di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang pada hari Selasa 15 Maret 2022. 

    Joni Sianturi, SE, M.Si selaku Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa evaluasi penerimaan wajib dilaksanakan berdasarkan Perda Kabupaten Sintang bea perolehan hak atas tanah dan bangunan, retribusi perizinan tertentu, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, retribusi jasa umum, retribusi perizinan jasa usaha, pajak daerah, dan Perda tentang susunan organisasi dan tata kerja Bappenda Kabupaten Sintang.

    “Rapat evaluasi bertujuan untuk mengevaluasi capaian target realisasi PAD pada masing-masing OPD pengelola pendapatan daerah sampai dengan semester II tahun 2021. Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan bulan Desember tahun 2021 dimana ada beberapa OPD penerimaan yang telah mencapai target dan ada juga beberapa OPD penerimaan yang belum tercapai targetnya serta kendala yang dihadapi OPD pencapaian target,” terang Joni Sianturi.

    Melalui evaluasi ini lanjut Joni Sianturi, ingin merumuskan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PAD untuk mencapai target yang di tetapkan pada tahun anggaran 2022. 

    "Selanjutnya langkah-langkah ini diperlukan untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah Kabupaten Sintang tahun 2022, terutama menyikapi sektor-sektor penerimaan yang masih rendah realisasinya 2021. Dengan rapat evaluasi ini, kita ingin mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang di hadapi dalam pelaksanaan pemungutan PAD.  kegiatan evaluasi pendapatan asli daerah semester II Kabupaten Sintang tahun anggaran 2021 terhadap OPD pengelola pendapatan daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang ini hanya satu hari saja,” tambah Joni Sianturi.


    Joni Sianturi menambahkan, repat evaluasi ini diikuti 13 OPD pengelola pendapatan Daerah, Kepala Bidang dan Kasubbid di  Bappenda Kabupaten Sintang.

    "Kami mengharapkan kiranya evaluasi ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kita sehingga dapat dihasilkan langkah-langkah operasional yang diperlukan untuk pencapaian target penerimaan pendapatan asli daerah kabupaten sintang tahun 2022, terutama menyikapi sektor-sektor penerimaan yang masih rendah,” harap Joni Sianturi mengakhiri. (Bostang)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini