-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    LBH Petanan Hadir Sebagai Solusi Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu Dalam Mencari Keadilan

    Kamis, 10 Maret 2022, Maret 10, 2022 WIB Last Updated 2022-03-10T16:51:25Z

    Ads:


    INDRAMAYU, Indometro.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petanan Kabupaten Indramayu berkomitmen membantu Masyarakat dalam hal mencari Perlindungan hukum tanpa ada embel embel biaya alias Gratis


    Praktisi hukum atau pengacara sekaligus Bendahara Umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Petanan Indramayu Gustiar Fristiansah SH MH mengatakan  bahwa lembaga Petanan merupakan salah satu Perlindungan hukum khususnya bagi yang tidak mampu dan memerlukan bantuan hukum, Kamis 10/03/2022.


    Diketahui,Gustiar telah selesai menyelesaikan SI di Universitas Wiralodra pada tahun 2013 jurusan Hukum Pidana dan S2 di Universitas Unswagati Cirebon Jurusan Sistem Peradilan Pidana dan mulai bergabung dengan LBH Petanan yang didirikan oleh orang tua Gustiar sendiri yaitu Oto Suyoto SH .


    Baginya,Hukum Pidana merupakan mempunyai daya tarik tersendiri pasalnya bisa membantu masyarakat yang kurang mampu dalam penanganan perkara pidana


    " Saya bergabung dengan LBH Petanan dengan tujuan agar masyarakat Indramayu Faham Hukum,sadar hukum agar masyarakat tau dengan di adakannya sosialisasi terhadap bantuan Hukum dari Petanan bisa membuat penurunan Kriminalitas di Masyarakat khususnya Indramayu" ujarnya


    Didalam susunan Sistematik Kepengurusan LBH Petanan dipimpin oleh Ketua LBH yaitu Oto Suyoto SH, Sekertaris Saprudin SH MTJ,Bendahara Gustiar Fristiansah SH MH dan bagian Pengawasan Heriyanto SH,LBH ini di dirikan pada tahun 2011


    Dalam penanganan Perkara Pidana Gustiar mengatakan sudah 250 perkara diantaranya terbanyak yaitu


     


    Pencurian, Narkotika,Pemerkosaan termasuk pemerkosaan dibawah Umur dan masih banyak lagi


    Harapan serta doa dengan hadirnya LBH Petanan ini masyarakat tidak ragu untuk datang dalam hal mencari keadilan karna menurutnya LBH ini dibangun dengan tujuan agar masyarakat kecil memang mendapatkan perlindungan hukum


    Semoga dengan adanya LBH Petanan ini bisa menyadarkan masyarakat tentang bahayanya melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan Indramayu bisa bersih.


    "Kami juga memberikan bimbingan tentang permasalahan hukum untuk masyarakat lewat pertemuan yang kami adakan di desa desa, dengan harapan masyarakat lebih memahami akan pentingnya permasalahan hukum,"Pungkasnya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini