-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kajati Sumut Launching Rumah Restorative Justice di Karo

    Teguh Andika Simanjuntak
    Rabu, 16 Maret 2022, Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T08:32:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Tanah Karo, Indometro.id

    Menyelasaikan sebuah perkara tanpa menuju ke meja hijau (Restorative Justice), Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH melaunching 3 rumah Restorative Justice atau rumah perdamaian salah satunya  terletak di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu, (16/3/2022) bertempat Jambur Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. 

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH, MH mengatakan bahwa, Launchingnya 3 Rumah Restorative Justice  yang berada di Sumatera Utara dan salah satunya berada di Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe sudah di tetapkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dan di Desa Ketaren ini sudah ada beberapa perkara yang di Restorative Justice dan berjalan Sukses.

    " Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe ini sudah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung Sebagai Rumah Restorative Justice dan sudah ada beberapa perkara yang Restorative Justice dan berjalan sukses." ujar Kajatisu

    Lebih lanjut Kajatisu Idianto, SH, MH Mengatakan, dipilihnya Desa Ketaren ini sebagai rumah Restorative Justice mengingat jumlah penduduk nya ada sekitar 8000 jiwa lebih. Dengan banyaknya jumlah penduduk yang berada di desa ini, potensi kejahatan juga tinggi,  akan tetapi di desa ini juga adat istiadat sangat kuat sejak dahulu sehingga dapat menyelesaikan masalah tanpa harus sampai ke pihak aparat penegak hukum. 

    Dan untuk saat ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera sudah melaunching 3 rumah Restorative Justice yang berada di Sumatera Utara. Antara lain Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Desa Sidotani, Kecamatan bandar, Kabupaten Simalungun dan Desa Purba Sinomba, Kecamatan Padang Polak, Paluta. Dan Kedepannya pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan mengusahakan menambah sebanyak mungkin untuk dijadikan  rumah Restorative Justice. 

    Dengan Launchingnya Rumah Restorative Justice ini, Kejatisu Idianto, SH, MH berharap masyarakat damai, Sumatera Utara damai, pembangunan meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga meningkat. Tutupnya

    Turut hadir dalam acara Launching Rumah Restorative Justice ini, Wakil Bupati Karo Theophilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Wakil Ketua DPRD Sadarta Bukit, Dandim 0205/TK yang diwakili Kasdim mayor Inf Muchtar, Kajari Karo serta tamu undangan lainnya. 

    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini