Usai Dilakukan Mediasi, Tuntutan Ganti Rugi oleh PT. AMML ke Karyawan Sekuriti Dibatalkan

Ilustrasi foto mediasi

 

BANYUASIN, Indometro.id - Setelah sempat heboh kasus pencurian yang terjadi di areal PT. Agro Mitra Mas Lestari (AMML) beberapa waktu yang lalu kini berakhir dengan damai.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Sebelumnya, akibat dari peristiwa tersebut sempat memicu ketegangan karna Sekuriti yang sebelumnya diminta untuk ganti rugi oleh perusahaan tempat dia bekerja tidak terima.

Namun setelah diadakan mediasi masing-masing pihak yang difasilitasi oleh Pemdes Kemang Bejalu berjalan mulus dan mengasilkan kesepakatan pembatalan ganti rugi kepada Sekuriti.

Aprizal, selaku Senior Assintant PT. AMML saat dihubungi awak media melalui pesan singkat mengatakan, bahwa persoalan terkait hilangnya aset perusahaan beberapa waktu yang lalu sekarang sudah clear, dan beliau juga menambahkan bahwa untuk jam kerja juga sudah diberlakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Permasalahannya sudah selesai, dan yang kemarin sempat diminta ganti rugi kepada sekuriti kini juga sudah kita batalkan" ujarnya.

"Kedepan kita juga akan melakukan penambahan personil dan perbaikan dibeberapa sisi, karna saat ini kita sedikit terkendala, mengingat proses produksi baru saja berjalan" demikian disampaikan oleh pria paruh baya tersebut

Pihaknya juga berencana akan segera mengajukan penambahan terutama personil Sekuriti yang saat ini dirasa masih kurang.

(Zain)

Posting Komentar untuk "Usai Dilakukan Mediasi, Tuntutan Ganti Rugi oleh PT. AMML ke Karyawan Sekuriti Dibatalkan"