Reduce bounce ratesindo Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi



Asahan, indometro.id - 

Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.

Pria berinisial S alias Adek (43) warga Jalan Arwana Lingk II Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang didalamnya terdapat 19 (sebilan belas) buah plastik klip sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 8,49 gram, 3 (tiga) paket Plastik klip, 1 (satu) pipet plastik sekop, 1 (satu)  buah dompet warna merah berisikan 3 bal plastik klip kecil kosong, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Gudang Garam Surya yang berisikan 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) unit hp warna hitam merk Hammer.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH yang diwakili Kapolsek Sei Kepayang AKP Sabran MP SH mengatakan pelaku diamankan pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 pukul 23.00 Wib dalam rangka Ops Antik Toba 2022.

"Awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi Kec Sei Kepayang Barat Kab. Asahan ada seorang pria berinisial S diduga  melakukan peredaran narkotika diduga jenis sabu,"kata Kapolsek AKP Sabran MP SH, Selasa (22/2/2022).

Mendapat informasi tersebut, personel yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun SH   melakukan penyelidikan ke TKP.

"Didampingi Kepala Dusun, petugas  melakukan penggeledahan terhadap isi rumah tersebut yang mana menurut keterangan pelaku bahwa rumah tersebut milik orang tuanya lalu petugas memeriksa isi sebuah lemari yang terbuat dari kayu yang didalamnya ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ungkap Kapolsek 

Kemudian setelah barang bukti diperlihatkan serta disaksikan oleh pelaku selaku pemilik rumah, kata Kapolsek, pelaku mengaku barang bukti diduga sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Polsek Sei Kepayang guna proses lebih lanjut," pungkasnya.(m.achyar)

Posting Komentar untuk "Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Amankan Seorang Pria Pengedar Sabu di Dsn V Desa Sei Jawi-Jawi"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan