Tebing Tinggi, Indometro.id -
Tim gabungan melaksanakan operasi yustisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penegakan Prokes 5-M di wilkum Polres Tebing Tinggi, Kamis (24/2/2022) di Jl Ahmad Yani (simpang BRI lama) dan Jl Ahmad Yani (simpang Stadion Kampung Durian) Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.45 wib itu berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 diwilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Kemudian Instruksi Gubsu Nomor 188.54/20/INST/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Sumatera Utara dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi Nomor 188.45/4931 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid - 19 di Kota Tebing Tinggi.
Termasuk Surat Perintah Kapolres T. Tinggi Nomor : Sprint/268/II/HUK.6.6./2022 tanggal 18 Februari 2022 perihal Pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Ops Yustisi dan Penegakan Prokes (5-M) di Wilkum Polres Tebing Tinggi.
Tim gabungan terdiri dari TNI 1 personel, Polri 14 personel, dibantu Satpol-PP 4 orang dan BPBD 3 orang yang dipimpin AKP Agus Arianto selaku Pawas dan Iptu M Syaifudin selaku Padal.
Sasaran operasi tertuju kepada masyarakat pengendara R2, R3 maupun R4 dan pejalan kaki yang melintasi tempat Ops Yustisi tidak mematuhi Prokes (5 M) khususnya tidak memakai "masker" dan dihimbau untuk melaksanakan Vaksinasi serta mendownload Aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai bukti bahwa sudah Vaksin Fase-1, Fase-2 dan Fase-3 (Booster).
Terhadap pelanggar, diberikan penindakan secara "tegas" dan "humanis" dengan menegur agar tetap mematuhi Prokes selanjutnya memberikan MASKER untuk tetap dipakai dan tidak melakukan kesalahan berikutnya serta sebagai bukti sudah divaksin agar mendownload aplikasi "peduli lindungi" apabila memiliki HP Android.
(AS/IY)
Posting Komentar untuk "Tim Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi KRYD di Wilkum Polres Tebing Tinggi"