-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Terjadi Lagi Tabrakan Kereta Api di Jl Lama Tebing Tinggi Yang Menewaskan 1 Orang

    redaksi
    Kamis, 24 Februari 2022, Februari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-02-24T05:50:42Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Tebing Tinggi, Indometro.id –

    Peristiwa tabrakan maut Kereta Api memakan korban meninggal dunia dan luka luka, kejadian ini berlangsung di Jl. Lama Lk. V Kel. Sri Padang Kec. Rambutan tepatnya di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8, Kamis (24/2/2022) sekira pukul 08.30 wib.

    Kecelakaan lalulintas tersebut terjadi antara sepeda motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK kontra Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan – Tanjung Balai.

    Adapun identitas pengendara sepeda motor Honda Mega Pro bernama Irgi Fahrezi Saragih (18) warga Jl Pandan Lk. III Kel. Tambangan Kec. P. Hilir Kota Tebing Tinggi dan penumpangnya bernama Hasoloan Sitorus (58) warga Dusun II Desa Silau Merawan Kec. Dolok Masihul Kab. Sergai. Sementara pengemudi (Masinis) Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan – Tanjung Balai bernama M Reza.

    Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya menyampaikan bahwa pada hari Kamis pagi (24/2) telah terjadi Kecelakaan Lalulintas di Jl Lama Lk. V Kel. Sri Padang Kec. Rambutan tepatnya di Perlintasan Kereta Api KM 78+ 7/8.

    Sepeda motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK yang dikendarai oleh Irgi Fahrezi Saragih berboncengan dengan Hasoloan Sitorus bertabrakan dengan Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 Jurusan Medan – Tanjung Balai yang dikemudikan M Reza.

    Kejadian bermula saat sepeda motor datang dari arah Jl. Lama Bawah hendak menuju Simpang Dolok dan sesampainya di TKP, pengendara sepeda motor tidak mendengar dan tidak melihat datangnya Kereta Api Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai, dimana perlintasan tersebut tidak ada plang sehingga sepeda motor tersebut melintas tanpa memperhatikan adanya Kereta Api yang datang.

    Akibat kejadian tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan kaki sebelah kanan patah,s saat ini dirawat di RS Pamela Kota Tebing Tinggi.

    Sedangkan penumpang yang dibonceng meninggal dunia di TKP dan dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi. Sementara Kereta Api Putri Deli U66A Nomor Lokomotif CC 2017312 langsung berjalan menuju Tanjung Balai.

    Kasi Humas menjelaskan hingga saat ini, 1(satu) Unit Sepeda Motor Honda Mega Pro BK 2779 NAK sebagai Barang Bukti telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi.

    Selain itu petugas telah melakukan olah TKP dan membawa korban ke Rumah Sakit serta melakukan pengaturan arus lalulintas. “Satu korban meninggal dunia dan satu luka luka telah dibawa ke Rumah Sakit” tandasnya.

    (AS/IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini