Putus Mata Rantai Corona, Kodim 0616 Indramayu Rutin Imbau Masyarakat Patuhi Prokes


INDRAMAYU, Indometro.id - Kodim 0616 Indramayu tak henti melakukan penegakkan PPKM kepada masyarakat, pasalnya di Indramayu masuk level 3, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19.


Kegiatan Penegakan PPKM  Level 3 dilakukan disetiap wilayah teritorial Koramil se-Indramayu, dalam penegakan PPKM, jajaran Kodim yang bertugas di masing-masing Koramil memberikan Himbauan kepada pedagang Supaya Mentaati Protkes.

BUTUH BANTUAN HUKUM ?


Tak hanya itu, meraka juga Memberitahukan kepada  masyarakat perihal kondisi indramayu tentang PPKM level 3 sehingga Para Pedagang diimbau agar menutup dagangannya pada pukul 21:00 Wib.


Teguh Wibowo, Komandan Kodim 0616 Indramayu berpesan, Menindak lanjuti arahan Bupati agar Satgas Covid-19 tingkat kecamatan diwajibkan intens melaksanakan Operasi Yustisi Prokes.


"Pemerintah Kabupaten Indramayu saat ini memang tengah berupaya meningkatkan frekuensi testing dan tracing pada kelompok berisiko tertular Covid-19. Upaya ini merupakan tindak lanjut status PPKM Level 3 yang disandang Indramayu." Ucapnya.


"Saat ini Indramayu berada di level 3, karenanya untuk menekan laju penambahan kasus Covid-19  testing dan tracing akan ditingkatkan." Tutup Teguh.


Posting Komentar untuk "Putus Mata Rantai Corona, Kodim 0616 Indramayu Rutin Imbau Masyarakat Patuhi Prokes"