-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Penjual Sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Diamankan Sat Narkoba Polres Asahan

    Jumat, 18 Februari 2022, Februari 18, 2022 WIB Last Updated 2022-02-18T06:50:57Z

    Ads:




    Asahan, indometro.id - 

    Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria pengedar narkotika jenis sabu di Rintis Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.

    Pria berinisial DD (34) warga Dusun I Desa Perjuangan Kec. Teluk Nibung Kota Madya Tanjung Balai diamankan petugas bersama barang bukti 3 (tiga) paket plastik klip berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0,42 Gram bruto serta 5 (lima) bungkus plastik klip kosong berukuran kecil.

    "Pelaku diamankan pada hari Kamis tanggal 17 Febuari 2022 pukul 18.00 wib, dimana pada saat itu petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sedang berjualan narkotika jenis Sabu di daerah Dusun I Desa Sei Apung Jaya Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan,"ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (18/2/2022).


    Saat diamankan pelaku mengakui bahwa 3 (Tiga) plastik klip kecil berisikan narkotika di duga jenis sabu yang didapat dari saku celana pelaku adalah miliknya.


    "Pelaku mengaku narkotika tersebut didapat dari seseorang warga Rintis Sei Apung Jaya Kab. Asahan yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dilapangan,"pungkas Kapolres.(m.achyar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini