BANYUASIN, Indometro.id- Bertempat di kantor Desa Kemang
Bejalu Kecamatan Rantau Bayur, hari ini (9/2), Pemdes beserta BPD Kemang Bejalu
melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas penetapan bagi Keluarga
Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa untuk Tahun Anggaran 2022.
Dalam Musdesus yang diikuti oleh unsur Pemdes, BPD, Lembaga Desa,
serta masyarakat tersebut menghasilkan keputusan jumlah warga yang berhak penerima
manfaat BLT.
Dalam keterangannya, Zainudin selaku Ketua BPD Kemang Bejalu
yang sekaligus memimpin Musyawarah tersebut mengatakan, bahwa penetapan jumlah penerima
manfaat BLT tersebut sudah berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan, serta sudah
memenuhi 6 kriteria kelayakan sesuai dengan yang sudah di atur oleh regulasi yang
ada.
“Iya benar, tadi pagi kita sudah melaksanakan Musdesus dalam
rangka penetapan bagi warga desa yang berhak dan Alhamdulillah sudah disepakati
jumlahnya sesuai dengan ketetapan yang sudah di atur dalam Perpres nomor 104/2021,
Peraturan Menteri Desa dan PDTT nomor 7/ 2021, juga merujuk pada perbub Banyuasin
tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa”
Untuk jumlah penerima manfaat BLT desa Kemang Bejalu itu sendiri,
menurutnya sudah ditetapkan sebanyak 99 Kepala Keluarga atau 40% dari total Dana
Desa yang akan diterima yang akan disalurkan dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut hadir juga PLD Kemang Bejalu Irwansyah
yang turut memberikan arahan dan bimbingan dalam menetukan Keluarga yang menerima
BLT DD tersebut.
“Kami sampaikan apresiasi kepada Ketua BPD dan Anggota selaku
pelaksana kegiatan, Pemdes serta seluruh pihak yang hadir, sehingga pelaksanaan
Musdesus ini terlaksana sesuai jadwal yang sudah direncanakan”
“mudah-mudahan apa yang sudah dirumuskan hari ini bisa ditindak
lanjuti untuk progres perencanaan selanjutnya, sehingga seluruh kegiatan Desa Kemang
Bejalu dapat berjalan dengan baik” pungkasnya.
(Zain)