INDOMETRO.ID (Batanghari)- Karena kecewa tidak adanya kesepakatan, Ruslan alias Kusel penduduk Desa Hajran, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi memblokir jalan poros PT Pratama Agro Sawit (PT PAS) Rabu, 02/02/2022.
Menurut Ruslan pembuatan jalan poros yang langsung dengan kebun sawit miliknya tanpa izin dan ganti rugi.
Ketika awak media ini menghubungi via telepon selulernya mengatakan, “Benar bang, pembuatan jalan poros ini tanpa izin dan ganti rugi. Mestinya ada konfirmasi bagaimana kelanjutannya, apakah terjadi perubahan atau rugi,” jelasnya.
“Oleh karena tidak ada brosur dari pihak management PT PAS yang sudah bertahun-tahun, makanya jalan poros ini saya palang bang,” katanya.
Saat dikonfirmasi Manager PT PAS , Santoso belum ada tanggapan terkait pemblokiran jalan yang dilakukan oleh masyarakat Desa Hajran.
Sementara itu Sanjung, Humas PT PAS juga belum dapat diklarifikasi hingga berita ini ditulis.
Jurnalis Taufik hidayat
Posting Komentar untuk "Konplik Warga Dengan PT PAS, Warga Blokir Jalan."