Reduce bounce ratesindo Jual beli Ganja, 2 pria Kabanjahe diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Jual beli Ganja, 2 pria Kabanjahe diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo



Tanah Karo, Indometro.id

Nekad melakukan aksi jual beli narkotika jenis ganja di sebuah kedai tuak, 2 pria Kabanjahe berinisial JG(37) warga Jalan desa Singa, Gang Melati, Kelurahan lau cimba, Kecamatan Kabanjahe dan PS (50) warga Jalan perwira, Kelurahan Gung Leto, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo dalam operasi antik 2022, kedua pelaku ini di tangkap pada Jumat, (18/2/2022) yang lalu di sebuah Kedai Tuak yang berada di jalan Kabanjahe- Tigapanah, Kecamatan Kabanjahe. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar melalui Kasatnarkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing pada Selasa, (22/2/2022) menerangkan bahwa, penangkapan ini berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual beli narkotika jenis ganja di sebuah kedai tuak. Dari informasi tersebut pihak Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang di informasikan.

Kedua pelaku yang di tangkap di kedai Tuak tersebut berinisial JG(37) dan PS (50) dan dari kedua Pelaku ditemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik bening  berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi daun dan biji kering setelah ditimbang dengan berat 13, 55 milik JG (37) yang siap dijual.

Dan ditempat yang sama ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis ganja yang meliputi daun dan biji kering setelah ditimbang denga berat 1,50 gram dan 1 buah puntung rokok yang sudah tercampur narkotika jenis ganja setelah ditimbang dengan berat Brutto 0,70 gram milik PS (59). Dan dari pengakuan pelaku  PS (50) bahwa ia membeli narkotika jenis Ganja dari JG (37). 

Adapun barang bukti yang turut disita di TKP adalah Uang Tunai Rp. 30.000 diduga uang hasil penjualan ganja dan 1 buah kotak rokok merk Union milik JG (37). Selanjutnya petugas mengamankan kedua pelaku dan barang bukti guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tutupnya

(T.A.S)

Posting Komentar untuk "Jual beli Ganja, 2 pria Kabanjahe diringkus Satresnarkoba Polres Tanah Karo"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan