Reduce bounce ratesindo Hindari Rawan Korupsi DD KEJARI Aceh Utara Berikan Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa - Indometro Media

Hindari Rawan Korupsi DD KEJARI Aceh Utara Berikan Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa



Aceh Utara//Kejaksaan Negeri (KEJARI) Aceh Utara melakukan kegiatan Penerangan Hukum Kepada Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara pada hari Selasa, tanggal 22 Februari 2022 di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri sekitar 60 orang Kepala Desa dan Aparatur Desa di Kecamatan tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.

Kepala Seksi Intelijen Arif Kadarman, S.H dalam Pemaparannya menjelaskan Materi tentang ”Menghindari Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Desa” disambut sangat antusias oleh para Kepala Desa.


Selain itu dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Seksi Pengelolaan barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Aceh Utara An. Mulyadi, S.H., M.H memperkenalkan dan mensosialisasikan tentang “Mafia Tanah” serta memperkenalkan Satuan tugas Pemberantasan Mafia tanah yang telah dibentuk oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara.

Kegiatan Penerangan Hukum ini disambut baik oleh Camat Tanah Jambo Aye, Fauzi Saputra, dalam sambutannya ia mengatakan "acara ini sangat penting sekali karena berkaitan dengan Pengelolaan Dana Desa (DD) dan momen yang sangat kita harap-harapkan diawal tahun 2022 ini semoga ilmu yang diberikan pada hari ini dapat diterapkan oleh Kepala Desa sehingga terhindar dari Tindak Pidana Korupsi nantinya", tutur Camat Jambo Aye.

Laporan : Sayful Tanlus

Posting Komentar untuk "Hindari Rawan Korupsi DD KEJARI Aceh Utara Berikan Penerangan Hukum Terhadap Kepala Desa"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?