Reduce bounce ratesindo Hakim Pengedar Shabu di Nagori Bandar Diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan - Indometro Media

Hakim Pengedar Shabu di Nagori Bandar Diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan



Simalungun, indometro.id -
Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Perdagangan, IPTU Edy Syahputra berhasil meringkus JS alias Hakim (53) diduga pengedar atau penjual narkotika jenis shabu warga Pajak Negeri Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Pelaku Hakim ditangkap di Jalan gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Rabu (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 Wib.

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Gereja Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar sering terjadi transaksi Narkotika jenis shabu.


 
Selanjutnya, Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH memperintahkan Kanit Reskrim IPTU Edy Syahputra menindaklanjuti informasi tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, Rabu (26/1/2022) malam sekira pkl 20.00 Wib Kanit Reskrim bersama tim Opsnal menangkap Pelaku JS alias Hakim sedang duduk di Bok yang terletak di Jalan Gereja tersebut dengan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi shabu dan 1 unit Handphone merk Oppo warna hitam

Tidak itu saja, Kanit Reskrim melakukan pengembangan dengan menggeledah ke rumah pelaku Hakim dan kembali menemukan barang bukti 18 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan total berat kotor atau bruto 24,50 gram.

Pelaku Hakim dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Perdagangan kemudian dilakukan koordinasi dengan Kasatres Narkoba guna dilakukan pengembangan dan proses Penyidikan lebih lanjut.(JP/*/ds).



Tags : Simalungun

Posting Komentar untuk "Hakim Pengedar Shabu di Nagori Bandar Diringkus Unit Reskrim Polsek Perdagangan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?