Simeulue,indometro.id – Perkumpulan Jurnalis Indonesia Nusantara
(PJID-Nusantara) Pimpinan Daerah resmi terdaftar di Kesbangpolinmas
Kabupaten Simeulue.
Hal ini ditandai dengan kunjungan Kesbangpolinmas ke
Kantor sekretariat DPD PJID-Nusantara yang beralamat Lorong Nangka Desa Sinabang
Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, sekaligus ferivikasi faktual dan Menyerakan Surat Keterangan Terdaftar di
Kesbangpol Simeulue. Rabu 23 Januari 2022.
Kunjungan Kesbangpol tersebut, disambut langsung Ketua PJID-Nusantara,
Agam Becu beserta Pengurus dan Anggota.
Kepala Badan Kesbangpol diwakili Drs M, junir.A yang di
dampingi T. Danil AR menerangkan, kedatangan nya bersama rekan kerjanya ke Kantor Sekretariat
Perkumpulan Jurnalis indonesia demokrasi Nusantara dalam rangka melihat
kebenaran Domisili dan kesiapan nya serta
sekaligus menyerakan Surat keterangan terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Simeulue.
"Semua LSM Ormas dan OKP yang berdomisili di Wilayah
kabupaten Simeulue harus Diketahui keabsahan legalitas hukum nya, sehingga bisa
terdaftar di Kesbangpol Simeulue dan diterbitkan SKT nya”. Jelas M.Junir.
Lebih Lanjut ia menjelaskan, Sekretariat Perkumpulan
Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara(PJID-N) Simeulue telah di serah terimakan
Surat Keterangan Terdaftar nya, karena
sudah Lengkap dan memenuhi persyaratan nya untuk dikeluarkan surat
Keterangan terdaftar( SKT) dari Kesbangpol Kabupaten Simeulue.
Dalam kesempatan itu Ketua PJID-Nusantara Kabupaten Simeulue Agam Becu, mengucapkan terimakasih kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Simeulue yang diwakili Jajaran telah mengunjungi kantor Sekretariat
Media Center PJID-N Kabupaten Simeulue sekaligus penyerahan SKT tersebut.
Dan Ia berharap, "Seluruh anggota yang tergabung dalam PJID-Nusantara harus menjaga kekompakan dan Proporsional dalam memberikan Corong
informasi kepada masyarakat untuk membangun Simeulue Lebih maju". Harap Agam Becu.
(AA)