-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Covid 19 Bertambah Meningkat, Polres Simalungun Perketat Pelaksanaan 5M Prokes Masyarakat

    Minggu, 13 Februari 2022, Februari 13, 2022 WIB Last Updated 2022-02-14T02:28:55Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id - 

    Dalam dua bulan terkahir berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara trand angka terkonfirmasi covid-19 telah meningkat dibeberapa daerah di sumut.


    informasi tersebut, Pihak Kepolisian Resor Simalungun sigap dan tanggap melaksanakan pendisipilan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan antisipasi penyebaran covid-19 diseluruh wilayah kabupaten simalungun. Minggu (13/02/2022).
     Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menyampaikan bahwa seluruh wilayah polsek sejajaran Polres Simalungun melaksanakan pendisiplinan masyarakat untuk protokol kesehatan dengan menggelar operasi yustisi dipagi, siang sampai dimalam hari.


    Kata Arwansyah, kegiatan ini merupakan tindak lanjut Polres Simalungun dalam mengantisipasi lonjakan ataupun gelombang ketiga covid-19 dengan varian omnicron.


    Melihat informasi yang sudah dirilis dari satgas penanganan covid-19 provinsi sumatera utara bahwa dua bulan terakhir ada beberapa daerah se-Sumatera Uatara yang mengalami peningkatan kasus covid-19, "hal ini tidak kita inginkan terjadi diwilayah kita", ucap kasi humas.


    Pelaksanaan pendisiplinan prokes juga kita perkuat di daerah-daerah wisata seperti parapat dan lokasi-lokasi wisata yang lainnya di simalungun, dalam pelaksanaanya personel juga membagikan masker, menyampaikan himbauan serta mengajak untuk mengikuti vaksin tambahaan atau booster.

    "Disampaikan kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Simalungun maupun masyarakat yang memasuki wilayah kabupaten simalungun diingatkan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5M (Lima M), yaitu tetap menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan", himbau kasi humas. (E purba/polres Simalungun)

     





    Komentar

    Tampilkan

    Terkini