Beredar Surat Pernyataan KPM Ilegal, Penyaluran BPNT di Wilayah Ketanggungan Ricuh

Penyaluran BPNT di Balai Desa Cikeusal Kidul ( foto istimewa ) 

Brebes, indometro.id- Pemerintah Pusat melalui Kemensos sudah melakukan kerjasama dengan PT .Pos Indonesia dalam Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai komitmen untuk memudahkan  masyarakat penerima bantuan untuk membeli sembako sesuai dengan kebutuhan masing masing

Seperti halnya yang terjadi dalam penyaluran BPNT di Desa Cikeusal Kidul, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes ini Membawahi Tiga Desa yaitu Desa Pamedaran,Cikeusal Kidul dan Cikeusal Lor, Saat Penyaluran BPNT justru KPM disodori Surat Pernyataan untuk membeli Bahan Sembako dengan alasan sudah bekerja sama dengan Kemensos bahkan berstempel dan ditanda tangani oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama, diduga surat pernyataan tersebut merupakan surat ilegal yang di buat oleh oknum tak bertanggung jawab

Kejadian ini mejadi ramai setelah dari pihak KPM merasa janggal dengan adanya Surat Pernyataan tersebut saat Penyaluran BPNT pada Rabu ( 23/02/2022 ) di Balai Desa Cikeusal Kidul

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Dalam Catatan Nota Pembelian oleh KPM harga Beras 36Kg sebesar 396 ribu Rupiah,Telor Ayam 1,5Kg sebesar 34 Ribu Rupia

" KPM dipaksa untuk beli Beras dan Telor dengan menandatangani Surat Pernyataan dan Berita Acara,tapi harganya lebih tinggi dari harga pasaran" kata seorang KPM.

Sementara itu dari Dinsos Brebes menyayangkan hal ini terjadi,karena dari Dinsos sendiri melalui Kabid Bansos Dinsos Brebes Hasan Bisri menyatakan bahwa surat tersebut ilegal

" itu ilegal,tidak ada rekomendasi surat pernyataan karena dari Kemensos belum ada Surat Edaran terkait penggunaan Uang Bansos tersebut " jelas Hasan Bisri

" Kami juga sedang minta Klarifikasi  dengan adanya kejadian ini ke pihak Desa yang bersangkutan" imbuhnya

disisi lain , Kades Cikeusal Lor Irwan Suswandi SH, ketika di konfirmasi awak media pada Kamis ( 24/02/ ) di ruangan kerjanya mengatakan, kami dari pihak Pemdes hanya membagikan surat undangan dari Kantor Pos selebihnya kami tidak tahu,terkait Surat pernyataan itu juga kami tidak  tahu, Kami kira itu asli karena ada Stempel dari Dirjen 

" Kami imbaukan ke masyarakat desa bahwa terkait penyaluran BPNT kemarin yang ricuh itu bukan dari pemdes itu mutlak dari atas,saya hanya menyuruh perangkat desa untuk membagikan sesuai nama KPM BPNT " sambungnya

Sampai berita ini diturunkan pihak TKSK Ketanggungan belum bisa memberi keterangan

Posting Komentar untuk "Beredar Surat Pernyataan KPM Ilegal, Penyaluran BPNT di Wilayah Ketanggungan Ricuh"