-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    43 Orang Diberikan Teguran Lisan Saat Ops Yustisi 2022 oleh Personel Polres Asahan

    Minggu, 06 Februari 2022, Februari 06, 2022 WIB Last Updated 2022-02-07T02:59:31Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Asahan, indometro.id- 

    Guna menerapkan disiplin protokol kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polres Asahan melaksanakan patroli Ops Yustisi Tahun 2022, Minggu 06 Februari 2022 sekira pukul 10.00 wib.

    Dipimpin Padal Iptu JH Turnip SE (Ps. KSB Faskon Bag Log Polres Asahan), sebanyak 7 orang personel menyasar lokasi yang dianggap menjadi tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).

    "Dari hasil pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan personel dari 2 lokasi Simpang Sibogat Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, Didepan Imam Market Jalan Cokroaminoto Kisaran Kab. Asahan, terdapat 43 orang yang diberikan teguran lisan, baik itu dari perorangan maupun kepada pemilik usaha,"kata Kapolsek Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

    Dirinya menjelaskan kegiatan ini Ops Yustisi dilakukan dengan cara mobile untuk antisipasi gangguan kamtibmas, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 serta pemulihan ekonomi nasional (PEN) di wilayah hukum Polres Asahan.

    "Dalam pelaksanaan kegiatan ini,  personel diwajibkan untuk mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan peringatan/hukuman kepada warga masyarakat Kab. Asahan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan," pungkasnya.(m.achyar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini