-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Korban Laka Disebut Lonte Keluarga Tak Terima, Proses Hukum Terus Berlanjut

    Jumat, 14 Januari 2022, Januari 14, 2022 WIB Last Updated 2022-01-14T13:21:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    BANYUWANGI, Indometro.id - Publik jagad Maya Banyuwangi dihebohkan dengan video viral yang mempertontonkan seorang perempuan korban laka lantas yang dalam kondisi lemas tak berdaya justru mendapat cemo'ohan kata-kata Lonte atau pelacur. 


    Sontak ungggahan seorang Warganet yang belum diketahui identitasnya tersebut menuai kecaman dan reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satunya unit perlindungan perempuan organisasi masyarakat pembela adat dan budaya Banyuwangi. (BALAWANGI).


    Bersama keluarga korban unit perlindungan perempuan dan anak ormas Balawangi resmi laporkan pengunggah video viral tersebut kepolresta Banyuwangi. Jumat (14/01/2022).


    Agus Hermawanto selaku kakak kandung korban mengungkapkan. Unggahan video tersebut sangat melukai hati Keluarganya. 


    "Adik saya ini bukan pelacur atau lonte seperti yang dituduhkan sipengunggah dalam video yang sedang viral itu," kata Agus. 


    "Saya tegaskan dan sekaligus klarifikasi pekerjaan Adik saya adalah pemandu lagu bukan lonte atau pelacur, kata-kata tersebut sangat melukai kami selaku keluarga korban.  mengenai pakaiannya yang terlalu  seksi itu mungkin karena tuntutan dari pekerjaannya", ungkap Agus.


    Senada dengan agus, Nurul kholipah selaku unit perlindungan perempuan dan anak dari ormas balawangi mengatakan, bahwa apapun kesalahannya bagaiamanapun cara berpakaiannya orang terkena musibah itu seharusnya ditolong bukan diviralkan dan dicemo'oh.


    "ini Bukannya ditolong justru korban dicemo'oh, divideo lalu diviralkan dengan disertai kalimat yang tidak elok dan merendahkan kaum perempuan", 


    "Kami akan kawal kasus ini sampai pelaku pengunggah video tersebut dapat diproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku", 


    "Ini kami lakukan sebagai pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam menggunakan Media sosial, serta jangan sekali-kali  rendahkan kaum  perempuan, karena hak-hak perempuan dilindungi oleh undang-undang," pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini