Kalimantan Tengah, indometro.id -
Pernyataannya melebar terkait lokasi IKN Nusantara yang berada di Penajam Pasir Utara,Kaltim, yang menyebutkan wilayah Kalimantan merupakan tempat jin buang anak dan tidak ada yang mau tinggal disana.
Dengan nada ucapan yang membuat suku Dayak geram atas pernyataannya,hal itu Dewan Adat Dayak Kotim (Sampit) Kalimantan Tengah menyatakan mengecam keras serta menyatakan sikap menolak dan mengutuk pernyataan Edy Mulyadi.
Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Adat Dayak Kotawaringin Timur,Drs UntungTR, Mpd dengan 3 point,ini pernyataannya :
1. Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap,menahan dan memproses sdr Edy Mulyadi dkk secara Hukum Positif yang berlaku NKRI
2. Meminta kepada Kepolisian Republik Indobesia agar segera menangkap dan menyerahkan sdr Edy Mulyadi dkk kepada Majelis Adat Dayak Nasional agar dapat dituntut sesuai dengan hukum adat dayak Kalimantan
3. Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar segera merespon apa yang menjadi tuntutan Masyarakat Adat Dayak Kalimantan agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat Kalimantan.
Kami sangat berharap pihak Kepolisian bisa segera bertindak tegas karna ini menyakitkan hati kami sebagai orang Dayak ujar untung
Acara ini berlangsung di Kantor Dewan Adat Dayak Kab Kotawaringin Timur,jalan Jend A.Yani no 16. Sampit. Kalimantan Tengah,Senin (24/01/2022).
Yang dihadiri oleh Dewan Adat Dayak Kotim,BATAMAD Kotim,FORDAYAK Kotim,Gerakan Mandau Talawang Pancasila (GMTPS) ,Damang Kepala Adat sekabupaten Kotim,Mantir Adat sekabupaten Kotim dan puluhan masyarakat adat dayak.JK/SPT