-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Cabut Pelaporan, Kuasa Hukum Toni RM Kami Pertimbangkan

    Rabu, 26 Januari 2022, Januari 26, 2022 WIB Last Updated 2022-01-25T23:27:23Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh


    Indramayu, Indometro.id - Penasehat hukum Plt Kepala Dinkes Kabupaten Indramayu Toni RM Sangat menghargai relawan Anggi yang mendatangi Kantor Dinkes untuk menyuarakan aspirasi mereka, terkait masalah Pelaporan, Selasa 25/01/2022.


    Mereka relawan Anggi, tidak ada Kapasitasnya mengenai Pelaporan, mestinya Anggi sendiri sebagai terlapor yang memohon.


    " Mestinya Anggi sendiri yang memohon sebagai terlapor bukanya para relawan,"Ucap Toni saat memberikan pernyataan kepada awak media.


    Disinggung mengenai Pencabutan Laporan, Kuasa hukum Plt Kepala Dinkes Wawan Ridwan ini, kami akan mempertimbangkannya, tapi Anggi harus memohon sebagai Terlapor kepada Plt Wawan Ridwan


    Sementara itu Plt Dinkes Wawan Ridwan mengatakan kami akan mempertimbangkan Pencabutan Laporan Anggi, dan saya sudah berkomunikasi dan saling memaafkan.


    "Ya kami sempet berkomunikasi dengan Anggi sebagai anggota DPRD, Sudah bertemu dan saling memaafkan, Tapi kami akan menghargai proses hukum yang sedang berjalan, proses pencabutan belum kami lakukan dan kami pertimbangkan,"Pungkasnya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini