INDRAMAYU INDOMETRO.ID, – Bangunan-bangunan liar tanpa mempunyai legalitas yang lengkap, masih banyak yang berdiri di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Bahkan bangunan-bangunan liar tersebut ada yang berdiri di lokasi yang cukup strategis.
Hal tersebut membuat Bupati Indramayu Nina Agustina menjadi geram. Dia pun meminta kepada para camat dan kepala desa untuk melakukan pengecekan bangunan liar di wilayahnya masing-masing, dan melakukan tindakan tegas.
"Jika memang berdiri di tanah bukan miliknya dan tidak mengantongi izin maka bisa ditertibkan," jelasnya, Jumat (21/1/2022).
Bupati menegaskan, bahwa para camat dan kepala desa diminta untuk tidak menerima uang ataupun iming-iming yang disodorkan oleh orang yang ingin mendirikan bangunan tersebut. Para camat dan kepala desa diharapkan lebih meningkatkan kinerja dan mengoptimalkan segala pelayanan publik.
"Termasuk menyukseskan 10 Program Unggulan agar semakin dirasakan manfaatnya untuk masyarakat luas," tuturnya.
Bupati menambahkan, kebijakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu sudah memastikan untuk tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat tanah, atas dasar untuk bisa berdirinya bangunan.
"BPN sudah menegaskan tidak sembarangan mengeluarkan sertifikat tanah bahkan izin yang diperuntukkan berdirinya bangunan," tegasnya. (*)
(Her)


Posting Komentar untuk "Bupati Indramayu Geram Dengan Maraknya Bangunan Liar"