-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Alasan Kejati Kalbar memanggil 3 oknum pejabat dinas Kabupaten Sintang

    Jefrilimb82
    Senin, 17 Januari 2022, Januari 17, 2022 WIB Last Updated 2022-01-17T08:14:51Z

    Ads:



    Indometro - Sintang -,Tiga oknum  pejabat  dinas Kabupaten Sintang di panggil oleh pihak  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar untuk dimintai keterangan terkait dana Hibah ke Gereja GKE Petra Sintang.

    Dimana berdasarkan surat permintaan keterangan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat tanggal 4 Januari 2022, dimana diminta ke tiga orang pejabat Kabupaten Sintang untuk datang ke Kejati Kalbar tanggal 11 Januari 2022.

    Dalam surat Kejati Kalbar tersebut bahwa Penyelidikan Dana Hibah Pemda Kabupaten Sintang ke Gereja GKE Petra Sintang tahun 2017 senilai Rp. 5.000.000.000 (5 miliar rupiah) dan tahun 2019 Rp. 3.000.000.000 (3 miliar rupiah). bahwa berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat nomer Print.04/01/Fd.1/01/2022 tanggal 3 Januari 2022.

    Pemanggilan tiga pejabat Kabupaten Sintang tersebut adalah Sekda Sintang Dra. Yosepha Hasnah, Msi, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kartiyus, SH, MSi dan Sekretaris Bappeda Kabupaten Sintang, Selimin, SE, M.Si.

    Rin/Tim
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini