-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    AKBP Dalizon, Penerima Suap 2 M Dari Dodi Alex Nurdin, Ditahan Bareskrim Polri

    Joni Karbot
    Senin, 24 Januari 2022, Januari 24, 2022 WIB Last Updated 2022-03-05T16:16:54Z

    Ads:


    Palembang, indometro.id- Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon, yang telah diberhentikan sementara dari jabatannya, akhirnya resmi ditahan. AKBP Dalizon diduga menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp 2 miliar.

    Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Sabtu 22 Januari 2022

    “Info dari Kadiv Propam, yang bersangkutan sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor. Saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan,” jelas Dedi.

    AKBP Dalizon, lanjut Dedi, sudah ditahan sejak 8 Januari 2022 lalu, atas dugaan kasus korupsi yang menjerat Dalizon itu juga sudah di tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan.

    “Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU,” ungkap Dedi

    Adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupati Muba ke Dalizon, jelas Dedi, terungkap lewat keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin.

    Di hadapan majelis hakim, saksi Herman menjelaskan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian Polda Sumsel sebesar Rp2 miliar.

    Dalam pengakuannya, saksi Herman katakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel, dan juga ke Polres Muba.

    Dana suap tersebut, tambah Dedi, bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar. (*)

    Sumber: https://infosriwijaya.com/akbp-dalizon-penerima-suap-2-m-dari-dodi-alex-nurdin-ditahan-bareskrim-polri/

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini