Reduce bounce ratesindo Tak Pulang Semalaman, Remaja Asal Tomuan Siantar Ditemukan di Penginapan Purnama Raya Guest House - Indometro Media

Tak Pulang Semalaman, Remaja Asal Tomuan Siantar Ditemukan di Penginapan Purnama Raya Guest House



Simalungun, indometro.id -
Tak pulang ke rumah semalaman, remaja asal Tomuan Kota Pematangsiantar, sebut saja namanya Mawar ditemukan orangtuanya di penginapan Purnama Raya Guest House, Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Minggu (02/10/2021) sekira pukul 08.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung, S.H melalui keterangan tertulis mengatakan, kronologis kejadian pada hari Sabtu (02/10/ 2021) sekira pukul 21.00 Wib, Mawar(korban-red) pamit mau pergi sebentar ke luar.

Namun hingga tengah malam pukul 23.30 wib tak kunjung pulang kerumah, orangtua dan keluarga berusaha mencari namun tidak kunjung ditemukan. Kemudian pada hari Minggu tanggal (03/12/2021) sekira pukul 08.00 wib, keluarga akhirnya menemukan korban di kamar nomor 07. Purnama Raya Guest House Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.


 
Setelah ditanyai, Mawar mengakui telah menginap satu malam dengan DK (17) di kamar tersebut dan telah melakukan hubungan suami istri sebanyak satu kali. Atas kejadian tersebut, Mawar menjadi trauma, sehingga orangtuanya, R (45) membuat laporan di Polres Pematangsiantar untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Laporan ungkap Kasus pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (2) subs pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang undang.


Selanjutnya, Sabtu (18/12/2021) sekira pukul 15.30  Wib tim opsnal Sat. Reskrim Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa pelaku cabul terhadap Mawar, DK (17) warga Jalan Melati, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar diamankan di Jalan Teratai Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya di sekitar lapangan futsal.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal Sat.Reskrim Polres Pematangsiantar  mendatangi tempat futsal dan ditemukan pelaku cabul bernama DK sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP/B/611/X/2021/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR tanggal 04 Oktober 2021 dan  berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor : Spkap / 125 / XII / 2021 / Reskrim.

Setelah dilakukan penangkapan D.K dibawa ke Sat Reskrim Polres Pematangsiantar dan diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI. (JP)


Tags : Simalungun

Posting Komentar untuk "Tak Pulang Semalaman, Remaja Asal Tomuan Siantar Ditemukan di Penginapan Purnama Raya Guest House"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?