-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polsek Patumbak Polrestabes Berhasil Mengamankan Ke 4 Remaja Putri Pelaku Persekusi yang Sempat Viral Di Sosial Media.

    Haris Rangkuti
    Kamis, 23 Desember 2021, Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T03:30:42Z

    Ads:

    Medan,- Indometro.id.

    Polsek Patumbak Polrestabes Medan berhasil mengungkap serta mengamankan para pelaku persekusi (perundungan) oleh para remaja wanita belasan tahun yang sempat viral di sosial media, dari kejadian tersebut terungkap karena korban NZL(13) tersebut mengadukan kepada orang tuanya serta tak lama mengetahui NZL dianianya orang tua korban pun langsung ambil sikap dengan mengadukan perkara ini ke Polsekta Patumbak Polrestabes yang masih wilayah hukumnya.


    Setelah itu pihak Polsek Patumbak dengan cekatan langsung mengamankan ke 4 remaja putri tersebut, dari reka ulang kejadian telah dapat disimpulkan juga dari di rekaman ponsel dari salah satu kerabat pelaku yang ikut serta dilokasi kejadian persekusi tersebut disita untuk dijadikan barang bukti tindak perkara  karena bersama melakukan aksi  perundungan dan persekusi hingga berbuntut penganiaya'aan terhadap remaja putri yang berinisial  NZL(13) yang dilakukan oleh empat wanita berusia belasan tahun.


    Dalam aksi penganiayaan mereka lakukan terhadap remaja wanita NZL yang juga dikenal oleh ke4 pelaku tersebut , dan sempat viral di media sosial (medsos) kemarin.


    Adapun ke empat remaja wanita pelaku penganiayaan yang ditangkap yakni berinisial N (16), F (13), Q (12) dan SN (12).


    Kepada personel yang menginterogasi, SN mengaku melakukan penganiayaan karena geram dan cemburu cowoknya diganggu oleh korban, sedangkan ketiga lainnya mengaku melakukan penganiayaan karena korban sombong sehingga geram melihatnya. Atas keberhasilan tersebut, orang tua korban pun mengapresiasi kinerja pihak kepolisian.


    “Saya, selaku orangtua korban mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan terkhusus Kapolsekta Patumbak, Kanit Reskrim serta personel lainnya yang sudah sangat cepat dan berjasa mengungkap dan menangkap pelaku penganiaya putri kandung saya,” ungkap MJ Lubis didampingi istri dan sang anak di Mapolsek Patumbak.


    “Apalagi belum sampai 1 x 24 jam Polsek Patumbak berhasil menangkap pelakunya,” lanjutnya.

    Sebelumnya sempat viral di media sosial (medsos) video penganiayaan yang dilakukan sejumlah remaja perempuan yang terjadi di pekuburan Cina Mariendal I Deliserdang.

    Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik itu, pelaku menarik tangan korban sambil menendang hingga korban terjatuh. Lalu korban ditunjangi berkali kali. Meskipun korban sudah memohon ampun namun pelaku tetap saja menganiayanya.


    "Kak udah kak, plis kak,” kata korban, sambil meminta ampun.


    Tidak sampai disitu, setelah korban terjatuh kemudian di tendangi berkali kali, sehingga korban tidak berdaya dan merasa kesakitan.


    “Ampun kak,” kata korban lagi di dalam video tersebut. Namun, pelaku masih terus menganiaya korban. Bahkan pelaku lainnya juga terlihat memukul korban, tidak ada yang terlihat melerainya.


    Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago membenarkan adanya penangkapan itu.

    "Pelaku telah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan," ungkapnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini