Indometro.id, Pangkalanbaru- Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati, Rencana Aksi Daerah dan Surat Keputusan Bupati Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Hotel Grand Vella Kecamatan Pangkalan Baru, Selasa (7/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif tersebut Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Iskandar dan para tamu undangan lainnya.

Bupati Bangka Tengah menyampaikan pemerintah melalui Dinas Pendidikan guna mengembangkan dan memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) terutama melalui pendidikan yang dimulai dari PAUD.

Algafry juga melaunching dan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 130 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

"Dinas Pendidikan mendapatkan bantuan PAUD HI sebesar Rp150.000.000 dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021," kata Algafry Rahman.

Ia menyebutkan, sejumlah keberhasilan yang sudah dilakukan Dinas Pendidikan diantaranya bimbingan teknis bagi 100 lembaga satuan PAUD yang ada di Bangka Tengah.

"Pemerintah benar-benar hadir dalam pelaksanaan pendidikan yang dimulai dari usia dini secara holistik integratif," ungkapnya.

Ia berpesan agar tim PAUD HI yang sudah dibentuk segera bergerak untuk melakukan pemetaan lebih lanjut.

"Besar harapan saya, perbup ini tidak hanya jadi koleksi semata atau sebagai dasar penganggaran kegiatan saja," pesannya.

Bupati berharap tim jangan hanya terbentuk, tetapi tidak bisa berjalan.

"Tidak hanya sekedar adanya SK tim, namun tidak ada kinerja tim yang sia-sia, karena efektivitas kegiatan di lapangan menurut saya jauh lebih baik," tukas Algafry.