Tebing Tinggi, Indometro.id -
Wakapolres Tebing Tinggi Polda Sumut, Kompol Asrul Robert Sembiring S.H.,M.H didampingi Kabag Ops Kompol Tamba Hutagaol memimpin pelaksanaan Rapat Terbatas perihal Capaian Vaksinasi Kota Tebing Tinggi di Lapangan Sri Mersing Kota Tebing Tinggi, Rabu (8/12/2021).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Rambutan AKP Hotman Samosir,S.Pd, Kapolsek Padang Hilir Iptu S.Sigalingging, Kapolsek Padang Hulu Iptu Bringin Jaya,S.H.,M.H, perwakilan dari Dinas Dukcapil dan para Camat se Kota Tebing Tinggi.
Dalam arahannya Wakapolres menyampaikan agar selalu bersinergi terhadap pelaksanaan vaksinasi agar cepat mencapai 70% sebelum tanggal 22 Desember 2021.
"Untuk para Camat mendatakan NIK warganya yang sudah meninggal dunia dan berkoordinasi dengan dinas Dukcapil, pencocokan data bagi warga yang sudah pindah ataupun manda agar didatakan dan dikeluarkan surat mandahnya dan dibekukan datanya" ungkap Wakapolres.
Selain itu, banyak warga yang sudah vaksin namun tidak terdata di dukcapil dengan alasan belum masuk data ke dinas kesehatan.
"Selanjutnya pihak kecamatan dan dinas dukcapil agar menyelesaikan permasalahan yang ada" pungkas Wakapolres.
(AS/IY)