-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KAPOLRES SIMALUNGUN PIMPIN REKOR OPS LILIN TOBA 2021 DALAM RANGKA MENYAMBUT NATARU

    Kamis, 23 Desember 2021, Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T06:25:56Z

    Ads:

     


    SIMALUNGUN --NDOMETRO  ID-KapolreAKBP Nicolas Dedy Arifianto SH, SIK, MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) Operasi Lilin Toba tahun 2021 di rumah dinas (Rumdis) Wakil Bupati (Wabup) Simalungun, Jalan Suri-suri, Kecamatan Siantar, Rabu (22/12/2021) malam sekira pukul 19.30 WIB.

     

    Rakor itu dihadiri Forkopimda Kabupaten Simalungun diantaranya Wabup H. Zony Waldi S.Sos, MM, Ketua DPRD Timbul J.Sibarani, Waka Polres Kompol Efianto, SH, MH, Dandim 0207/SML Letkol Inf Roly Souhoka SIP diwakili Pasi ops Kapten Totok Ragil.

     

    Kemudian Kabag Ops Kompol Juni Herimon Situmorang, SH, Kasat Lantas AKP Hendrik Fernandes Aritonang, SIK, MH, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr.Lidya Rayawati Saragih, M.Kes, Direktur Rumah Sakit Se-Kabupaten Simalungun, Kadis Perhubungan Simalungun, Perwakilan MUI Simalungin, Ketua Bankom Raya Siantar-Simalungun serta Stake Holder Terkait pelaksanaan Ops Lilin Toba 2021.

     

    Kapolres pada intinya menyampaikan dalam menyukseskan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) saat pandemi Covid-19 dibutuhkan langkah strategis dan kerjasama antar lintas sektoral. Salah satunya melaksanakan vaksinasi yang maksimal. Memberikan sosialisasi dam pemahaman kepada masyarakat agar Nataru harus kita sikapi dengan arif dan bijaksana;

     

    "Kegiatan mudik kalau tak penting ditunda. Kita imbau ini kepada masyarakat untuk kesehatan kita bersama,"ujar Kapolres.

     

    Ditambahkan Kapolres, Ops Lilin Toba 2021 dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. “Kita lakukan berbagai cara dengan mendirikan Pos Pengamanan dan Cek Poin untuk memastikan masyarakat yang melakukan perjalanan dalam keadaan sehat,”tambah Kapolres. 

     

    Dikatakan Kapolres, dalam pelaksanaan Ops Lilin Toba 2021 kita akan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 66 Tahun 2021, Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022. 

     

    "Diharapkan Seluruh Stake Holder dan kita bersama dapat bekerjasama mensukseskan Operasi Lilin Toba 2021 ini, mari kita jadikan pekerjaan ini menjadi ladang ibadah kita masing-masing, terimakasih,"kata Kapolres Simalungun akrab dipanggil AKBP Dedy itu.

     

    Sementara Wabup Simalungun, H. Zony Waldi, S.Sos, MM menyampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun siap mendukung penuh Polres Simalungun dalam mensukseskan Operasi Lilin 2021, dan akan membantu dalam kesiapan operasi termasuk dengan sarana dan prasaranan seperti penyediaan Mobil Ambulance, Tenaga Kesehatan, serta Fasilita Kesehatan (Faskes) Penanganan Covid-19 disetiap Pos Pam yang didirikan. 

     

    Dinas kesehatan juga akan disiagakan meliputi Rumah Sakit yang ada di Wilayah Kabupaten Simalungun, akan diminta untuk menyiapkan ruangan isolasi apabila dalam pelaksanaan ditemukan masyarakat yang reaktif dalam pemeriksaan, serta tenaga Vaksinator guna melakukan Vaksin dilokasi Pos Cek Point. 

     

    Kemudian untuk antisipasi bencana alam Pemkab Simalungun juga akan meminta bantuan penyediaan alat berat agar disiagakan dilokasi-lokasi rawan terjadinya bencana alam termasuk dengan wilayah pariwisata yang ada. Kadis Dinas Perhubungan diminta untuk sigap dan tanggap agar melakukan pengecekan terhadap angkutan umum masyarakat seperti Bus, Kapal serta kelengkapan yang harus tersedia.

     

    Pastikan manifes nya lengkap sesuai dengan ceklis yang sudah ditentukan, diharapkan agar kecelakaan kendaraan umum masyarakat seperti Bus, dan Kapal tidak terjadi.

     

    "Pemkab Simalungun juga akan mengeluarkan himbauan kepada masyarakat berdasarkan Imendagri 66/2021, untuk tidak melakukan arak-arakan pada malam tahun baru dan menutup alun-alun yang ada diwilayah simalungun, dan menentukan jam operasional serta kapasitas keramaian di tempat-tempat kerumunan masyarakat, seperti cafe, warung ataupun tempat wisata prioritas,"Pungkasnya. 

     

    Selama pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi serta melaksanakan protokol kesehatan penanganan penyebaran covid-19. (Joe)

     

    *humas_polres_simalungun*
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini