-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kantor NOTARIS Ma’mun Terkesan Sangat Lambat Dalam Proses Pengurusan Sertifikat Tanah Milik Warga

    Kamis, 09 Desember 2021, Desember 09, 2021 WIB Last Updated 2021-12-09T08:35:28Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Banyuwangi, Indometro.id - Kantor NOTARIS/PPAT Mohammad Ma’mun,S.H.,M.Kn. terkesan sangat lambat dalam proses pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik GT warga Dusun Krajan Desa Tamansari Kecamatan Tegalsari.

    Pasalnya pengajuan pembuatan Sertifikat tersebut dilakukan pada bulan Oktober 2016 yang difasilitasi oleh Kepala Desa Tamansari, Sucipto.


    Namun apes bagi GT sertifikat yang di harapkan belum juga rampung dan malah terkesan ada pembiaran hingga 5 tahun sekarang.


    Ketika didatangi dikantornya yang beralamat di Jln. Kiyai Ahmad Kholil No.7 Cangaan Genteng Wetan, Kecamatan Genteng Banyuwangi sekitar bulan Juni lalu Notaris yang kerap disapa Haji Ma’mun tersebut mengatakan bahwa berkas milik GT ada yang belum lengkap jadi kita masih belum bisa selesaikan.


    “Berkasnya belum lengkap mas jadi kita belum bisa ajukan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional), mungkin ini ada sedikit kesalahan pada KTP” ujar Ma’mun.


    Kemudian GT melengkapi semua kekurangan dan kelengkapan berkasnya yang belum komplit untuk diserahkan kembali kepada Notaris Ma’mun.


    Setelah satu minggu berkas tersebut lengkap GT menyerahkan kembali kepada Ma’mun tepat pada bulan Juni 2021 atau sekitar 6 bulan yang lalu.


    Namun siapa sangka hingga berita ini dirilis GT belum juga mendapatakan haknya yakni Sertifikat berharga miliknya. 


    “Kira - kira butuh berapa tahun lagi sertifikat saya jadi mas, apa iya harus 5 tahun lagi. Kemarin katanya salah di KTP pas udah dibenerin sekarang belum selesai juga, mau sampai kapan. Saya bayar juga sudah lunas 4.500.000 5 tahun lalu” ungkap GT.


    Dan hingga berita ini dirilis, Notaris Ma’mun belum memberikan keterangannya. (AP)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini