-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Fraksi NasDem Minta Gubsu Tolak APBD Kabupaten Labura Tahun 2022

    Ivan Haris
    Kamis, 02 Desember 2021, Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T10:28:23Z

    Ads:


    Labura, indometro.id
    - Fraksi NasDem menolak rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD atas KUA/ PPAS untuk R.APBD 2022 karena tidak sesuai dengan dan melanggar mekanisme dalam pengambilan keputusan. 


    Hal itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem Arif Ripai didampingi Sekretaris Fraksi Tuni Pramono dan anggota Fraksi Eli Lubis di Aekkanopan, Kamis (2/12/2021). 


    Fraksi NasDem menilai rapat paripurna tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sesuai jadwal yang kita terima rapat dilaksanakan pada hari jum’at 15 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB tapi ironisnya rapat dilaksanakan 1 Desember 2021 pukul 02.00 dini hari. 


    Lebih lanjut Arif Ripai mengatakan bahwa jumlah anggota yang hadir 18 orang tentu ini tidak sesuai dengan tata cara pelaksanaan rapat paripurna yang harus di hadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD yaitu 24 anggota DPRD. 


    Ketua DPRD diduga telah melanggar mekanisme dan mengkangkangi marwah dan kemormatan lembaga legislatif. Seharusnya Ketua DPRD dapat menunda dan memberikan kesempatan kepada Banmus untuk menjadwal ulang kembali rapat paripurna. 


    Karena itu, Fraksi NasDem meminta kepada Gubernur Sumut untuk melakukan evaluasi serta tidak menerima usulan draf APBD Tahun 2022 yang dinilai cacat hukum. 


    Fraksi NasDem juga meminta kepada Gubsu untuk tidak melakukan eksaminasi APBD Kab. Labura Tahun 2022, “tegas Ketua Fraksi Nasdem itu”.


    Anggota DPRD Partai Keadilan Sejahtera H. Zaharuddin Tambunan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tidak sesuai dengan ketentuan. Karena itu sebagai anggota DPRD kita menolak rapat paripurna. 


    Hal selada disampaikan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Mufti Ahmad mengatakan bahwa sangat menyesalkan sikap Ketua DPRD Labura memaksakan proses paripurna yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini