-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Utara Butuh Sarana Prasarana Memadai

    Selasa, 28 Desember 2021, Desember 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-28T12:54:56Z

    Ads:

     




    Aceh Utara, indometro.id - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Utara yang terletak di desa Ranto kecamatan Lhoksukon merencanakan pembenahan sarana dan prasarana kelengkapan guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Namun pembenahan sarana prasarana ini juga terkendala dengan anggaran yang minim dan tentunya ada skala prioritas di kebijakan pemerintah kabupaten Aceh Utara.


    Dinas Perpustakaan Dan Arsip memiliki dua kepala bidang, perpustakaan dan arsip. Sedangkan satu bidang memiliki dua seksi yang memiliki program dengan menyesuaikan kemajuan dengan berbasis IT. Diketahui Perpustakaan telah memiliki dua ruang bacaan dan alat pendataan buku dengan sistem digital yang diberi nama e-book.


    Dalam pengembangannya, untuk melengkapi sarana dan prasarana kantor maupun kebutuhan perpustakaan dan arsip masih banyak hal yang mesti dibenahi.


    "Sebagai perpustakaan, keberadaannya menempati gedung yang belum representatif untuk sebuah perpustakaa, karena kurangnya tenaga pengelolaan perpustakaan, minimnya sarana dan prasarana, ruangan ber-AC pelayanan umum dan kurangnya  sumber daya manusia, akan tetapi dengan kerbatasan yang ada kegiatan layanan perpustakaan tetap dijalankan,"ungkapnya.


    Selain itu, dia menjelaskan sarana prasarana kantor belum lengkap, fisik gedung seperti ruang arsip belum juga ada, yang ada ruang sementara untuk staf saja baru.


    "Keberadaan Depo Arsip sangat penting, agar segala macam file tidak tercecer. Saat ini arsip daerah dan dokumen penting lainnya masih disimpan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Karena segala macam arsip harus disimpan di tempat yang aman,” kata Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip, Sifullah,S.Pd, M.Pd didamping Kabid. Perpustakaan Saiful Bahri,S.Sos, MM kepada media ini, Selasa (28/12/2021).


    Dikatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan DPRK untuk membahas rencana pembangunan depo arsip. Adapun anggaran direncanakan senilai Rp 4 miliar yang harus dipersiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan depo arsip tersebut.



    "Pihaknya mengaku hanya mengusulkan anggaran pembangunan pada APBD. Jika mengajukan bantuan anggaran Depo  tidak ada anggarannya untuk itu," kata dia.


    Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Arsip memiliki kewajiban untuk menyiapkan gedung depo arsip.


    Sementara diungkapkan Saifullah, Depo arsip, menjadi ruang penyimpan segala macam file atau data tentang Kabupaten Aceh Utara. Jika gedung depo arsip terealisasikan nantinya seluruh arsip dan dokumen penting akan ditarik menjadi satu di gedung depo arsip.


    "Depo Arsip adalah gedung dan ruang penyimpanan arsip yang dirancang dengan struktur khusus guna memenuhi kebutuhan terhadap pelindungan arsip, serta mengutamakan tugas pemeliharaan dan perawatan arsip,"katanya.



    .



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini