CPO Ilegal Bebas Beraktivitas di Paya Pasir Wilkum Polres Tebing Tinggi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sudah diperkirakan lama berjalan tanpa tersentuh hukum atas kegiatan ilegal berupa giat Crude Palm Oil (CPO) Illegal atau biasa disebut dengan "kencing" minyak ilegal bebas beraktivitas di Paya Pasir, Jalinsum Tebing Tinggi- Serdang Bedagai, Selasa (21/12/2021).


BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Dari pantauan awak media, kegiatan aktivitas CPO Ilegal berlangsung di belakang halaman Rumah Makan Manggis,tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebingsyahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang masuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.


Sejumlah Informasi yang berhasil dihimpun  melalui salah seorang narasumber yang namanya enggan disebutkan, mengatakan, kegiatan aktivitas CPO Ilegal ini sudah berjalan lebih kurang  2 tahun, mulai dari pagi sampai malam hari,tepatnya di belakang halaman RM Manggis yang di duga  milik warga berinisial DW.



"Setiap hari kalau kita lewat di lokasi tersebut,mulai sekitar pukul 06:00 pagi sampai dengan pukul 01:00 malam, kita melihat beberapa truk tangki bermuatan minyak CPO masuk ke halaman belakang RM milik DW,dengan di arahkan seorang pria yang berdiri di pinggir jalan,di duga truk tangki tersebut melakukan aktivitas 'Kencing' dengan mengeluarkan minyak CPO dari dalam tangki ke drum yang sudah di siapkan oleh pemiliknya,  berselang beberapa jam truk tangki tersebut kembali keluar ", ungkap narasumber.
Lebih lanjut narasumber menyebutkan bahwa  kegiatan minyak  CPO ini kalau dilihat Ilegal,sebab kegiatannya terkesan selalu sembunyi- sembunyi di belakang RM Manggis, bahkan tidak ada satu pun warga yang bisa mendekati atau  masuk ke belakang halaman RM Manggis,sebab di lokasi tersebut, di duga di backingi oleh oknum-oknum Aparat penegak hukum.


" Tidak ada tindakan yang berani warga lakukan terhadap aktivitas melanggar hukum tersebut, kami takut karena kegiatan CPO Ilegal ini di backing oknum-oknum aparat penegak hukum, saya pun berani memberikan keterangan seperti ini karena warga di sekitar merasa resah,dan saya pun meminta agar  identitas saya tidak mau dipublikasikan, karena apabila identitas saya diketahui saya dalam masalah besar", tambahnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Rudianto  Silalahi, SH.,MH,saat di konfirmasi wartawan melalui Handphone seluler terkait adanya CPO ilegal di wilayah hukum Polres Tebingtinggi, mengatakan,
"Saya belum ada dengar adanya CPO ilegal,Coba hubungi Tepiter  saya aja ya,soalnya saya masih berada di Medan" kata  Kasat.



(Red)

Posting Komentar untuk "CPO Ilegal Bebas Beraktivitas di Paya Pasir Wilkum Polres Tebing Tinggi"