-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    2 Kali Masuk Penjara Residivis Ditembak Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan

    Rabu, 08 Desember 2021, Desember 08, 2021 WIB Last Updated 2021-12-08T04:25:55Z

    Ads:

    Asahan,indometro.id Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan  mengamankan seorang pria berinisial AKS alias Adam (26), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dirumah korban  Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Jalan Benteng Lingkungan III Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan.

    Tersangka Berinisial AKS

    Karena berusaha melawan petugas pada saat ditangkap, pelaku yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Lingkungan IV Kel. Tegal Sari Kec. Kota Kisaran Barat Kab. Asahan ini  diberikan tindakan keras dan terukur dengan menembak kaki pelaku bagian betis sebelah kanan. 


    Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, mengatakan pelaku diamankan petugas bermula dari terjadinya aksi Curat di rumah korban bernama Novita (42) yang  berada di Jalan Ali Sabana Komplek Duta Mas 2 No. 11 A Kel. Mutiara Kec. Kota Kisaran Timur Kab. Asahan pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 sekira pukul 08.30 wib.


    "Peristiwa pencurian tersebut terjadi ketika korban sedang berada di Pulau Raja dan di telepon anak korban yang bernama Aidil Rizky  dengan mengatakan rumah dibobol maling dan Hp merek Vivo Y12 warna merah miliknya (anak korban) hilang yang saat itu sedang di cas dekat jendela sembari mengatakan bahwa didekat jendela ada tertinggal besi,"kata Kapolres, Rabu (08/12/2021).


    Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- ( empat juta rupiah ) kemudian membuat Laporan Polisi  ke Polres Asahan dengan Nomor : LP / B / 449 / VII / 2020 / SPKT / POLRES ASAHAN / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 24 Juli 2020.


    "Dari laporan polisi, petugas Unit Jatanras melakukan cek TKP serta mengintrogasi beberapa saksi saksi yang tidak lama kemudian didapat informasi bahwa pelaku adalah seorang laki laki dengan panggilan bernama Adam yang juga diketahui seorang Residivis pada Tahun 2019 terhadap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian dengan kekerasan (Curas),"ungkapnya.


    Kemudian pada hari Selasa tanggal 7 Desember 2021 sekira pukul 15.30 wib, Kapolres mengatakan petugas kembali mendapatkan informasi dari sumber yang layak di percaya bahwa pelaku Adam berada di Jalan Pramuka Kota Kisaran. 


    "Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku melawan dan membahayakan petugas, Sehingga di ambil tindakan tegas dan terukur yang selanjutnya pelaku di bawa ke salah satu Rumah Sakit Umum Kota Kisaran untuk mendapatkan perawatan,"sebutnya.


    Setelah diamankan serta diberikan perawatan medis, pelaku berikut barang bukti langsung digelandang petugas ke Mapolres Asahan. 


    “Saat ini pelaku Adam bersama barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(m.achyar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini