-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Satu Orang Pelaku Perjudian Kembali Berhasil Diamankan Sat Reskrim Simalungun

    redaksi
    Jumat, 12 November 2021, November 12, 2021 WIB Last Updated 2021-11-12T01:45:17Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id - 

    Satu orang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Perjudian tebak angka Togel, diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun. (Senin, 8 Nop 2021)

    Kasat Reskrim Akp.  Rachmat Aribowo,  S.I.K., M.H., menjelaskan melalui PLH Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menyapaikan bahwa Pelaku yang diamankan berinisial PS (35) warga Kec. Jorlang Hataran Kab. Simalungun.

    Ia diamankan berawal dari info yang diperoleh, bahwa di sebuah warung di Nag. Dolok Marlawan Kec. Jorlang Hataran Kab. Simalungun ada yang melakukan praktek perjudian tebak angka.

    Setelah diselidiki, di TKP ditemukan laki-laki yang berciri-ciri sesuai dengan info yang diperoleh. Setelah diamankan, darinya ditemukan 1 unit Handphone merk BrandCode warna Kuning yang terdapat angka tebakan judi jenis Hongkong, 4 lembar kertas berisikan angka-angka tebakan judi jenis Togel dan uang sebesar Rp. 61.000,-.

    Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Polres Simalungun guna proses penyidikan lebih lanjut, demikian terimakasih. ucap Ipda Arwansyah.


    (e purba / humas_polres_simalungun)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini