-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Sales Ditangkap Satresnarkoba Polres Asahan Barang Bukti Shabu Disimpan Dalam Sofa

    Rabu, 03 November 2021, November 03, 2021 WIB Last Updated 2021-11-03T07:14:29Z

    Ads:

    Asahan,indometro.id- Sales air minum diamankan Satresnarkoba Polres  Asahan, polisi mengamankan delapan paket sabu seberat 1.81 gram.
    Tersangka Pemilik Shabu

    "Betul ada seorang oknum sales air minum kita amankan terkait keterlibatan transaksi narkoba. Dia pengedar yang telah meresahkan dan membahayakan warga sekitar" ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan Selasa(02/11/2021) malam.

    Sambung Kapolres menyampaikan bahwa tersangka tersebut berinisial "AMR" yang merupakan warga Jalan Sei Asahan Gang Keluarga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

    Tersangka ditangkap pada hari Selasa tanggal 26 Oktober 2021 sekira pukul 23.00 Wib di jalan Sei Silau Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan tersebut.

    "Modus tersangka saat ditangkap dengan meletakan sabu didalam kotak rokok dan menyelipkan didalam sofa rumahnya, berkat ketelitian dan kecekatan petugas barang bukti sabu tersebut dapat kita amakan", ungkap Kapolres yang dikenal tegas tersebut.

    Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka tersebut, kita kenakan undang undang RI no 35 tahun 2009  tentang narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara, tutup Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH.(M.a)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini