Pringsewu, indometro.id - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementerian sosial Republik Indonesia yang diklaim sebagai salah satu program pemerintah yang berhasil menurunkan angka kemiskinan, namun yang terjadi di kelurahan Pringsewu Selatan kecamatan Pringsewu kabupaten Pringsewu Lampung berbanding terbalik.
Salah seorang penerima bantuan (BPNT) di kelurahan Pringsewu Selatan, tampak hidupnya berkecukupan namun masih menerima Bantuan Pangan Non Tunai
Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) di Pringsewu Selatan, Sartini saat di konfirmasi awak media melalui telepon selulernya mengatakan bahwa SN dulunya masih tinggal di ruko, dan mengurus orang tua jompo di rumah sakit, maka masuk dalam data penerima bantuan.
"Sekarang kalau soal itu saya tidak bisa ngomong apa-apa, karena itu sudah kebijakan dinas sosial, data keluar dari pusat kita hanya bisa mengajukan, ungkap Sartini kepada awak media, Jumat (12/11/2021)
Sementara Lurah di Kelurahan Pringsewu Selatan, Ponijo saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengatakan dirinya baru tahu kalau usulan datangnya dari pendamping untuk diajukan ke Kelurahan.
"Kalau memang sudah tidak layak mendapatkan BPNT tetap akan kami coret", tegasnya.
Kabid sosial pada dinas sosial kabupaten Pringsewu, Sugeng saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan untuk usulan penerima (BPNT) dari kelurahan, kemudian diajukan ke dinas sosial, apabila usulan dari PSM tidak sesuai dengan kriteria maka usulan bantuan tersebut akan dibatalkan.
"Apabila masyarakat penerima bantuan dalam kehidupan itu layak, harusnya dia mengundurkan diri dan langsung ke dinsos saja, jadi hal itu bukan kesalahan dari dinas sosial", jelas Sugeng. (NH)