-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kepala OJK Kepulauan Riau Rony Ukurta Barus; Semoga Permasalahan AJBB Cepat Diselesaikan

    Kamis, 11 November 2021, November 11, 2021 WIB Last Updated 2021-11-11T01:22:49Z

    Ads:



    Batam, indometro.id  - Puluhan Korban Gagal Klim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putra 1912 gelar aksi damai didepan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau Batam,pada Rabu (10/11/2021) Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. 

    Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau Batam Rony Ukurta Barus menyampaikan, AJBB merupakan perusahaan asuransi berbentuk usaha bersama. Sesuai Anggaran Dasar AJBB, pemegang polis AJBB (selain unit link dan syariah) merupakan pemilik AJBB. 


    "Sebagai usaha bersama, berdasarkan anggaran dasar AJBB, penyelesaian permasalahan AJBB dapat diselesaikan dengan mengadakan Sidang Luar Biasa Badan Perwakilan Anggota (BPA). BPA merupakan lembaga tertinggi di AJBB yang berwenang mengambil keputusan strategis dan mewakili para anggota. namun, sejak tanggal 26 Desember 2020 hingga saat ini terdapat kekosongan BPA,"katanya.



    Pengawasan terhadap AJBB merupakan kewenangan OJK Pusat, namun demikian Kantor OJK Provinsi Kepulauan Riau dalam hal menerima pengaduan dari pemegang polis AJBB di Kepulauan Riau maka akan segera meneruskan ke OJK Pusat agar ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan.


    "Selain itu pada tanggal 16 Maret 2021 dan 23 April 2021, Kantor OJK Kepulauan Riau telah menghadiri undangan RDPU Gabungan dari DPRD Kota Batam yang juga dihadiri oleh pemegang polis AJBB untuk menjelaskan tindakan pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap AJBB dengan menghadirkan Perwakilan dari OJK Pusat secara virtual selaku Pengawas AJBB. 


    "Saat ini OJK fokus dalam proses penyehatan terhadap AJBB dengan melakukan pegawasan secara intensif serta mendorong agar dengan segera membentukan badan Perwakilan Anggota yang saat ini masih kosong,"ucapnya.


    OJK juga berharap para pemegang polis yang sekaligus pemilik AJBB dapat ikut serta melakukan monitoring, mengawal dan memilih para wakilnya yang akan duduk sebagai BPA baru AJBB. 


    Harapannya BPA baru AJBB tersebut dapat mewakili kepentingan para pemegang polis.

    (Gst) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini