-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kejari Karo periksa 6 Panwascam Kabupaten Karo

    Teguh Andika Simanjuntak
    Senin, 22 November 2021, November 22, 2021 WIB Last Updated 2021-11-22T10:32:52Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    (Foto: Ilustrasi/Dok/Net)




    Dugaan Korupsi dana Hibah Pilkada Karo

    Kejari Karo periksa 6 Panwascam Kabupaten Karo

    Tanah Karo, Indometro.id

    Kejaksaan Negeri Karo melakukan penyidikan dugaan Kasus Korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada Karo yang ditampung P-APBD Karo dengan pagu anggaran Rp 13 milyar pada tahun anggaran 2019 di badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karo. 

    Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Fajar Syah Putra melalui Kasie Intel Kejari Karo, Ifhan Lubis yang didampingi oleh Kasubsi Ekonomi Bidang Intelijen Kejari Karo, Halfeus H Samosir, ketika di konfirmasi pada Senin, (22/11/2021) di Kantor Kejaksaan Negeri Karo mengatakan bahwa, "Penyidikan dalam kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada, Tim Kejari Karo telah memeriksa 6 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Karo ." Ucapnya

    " Pemeriksaan 6 panwascam ini, dilakukan pada Jumat (19/11/2021) yang lalu dan Senin (22/11/2021) lanjutnya Halfeus H Samosir

    Lebih lanjut, Halfeus H Samosir menerangkan bahwa, adapun Panwascam yang diperiksa yaitu Agustinus Karo Karo (Panwascam Kutabuluh), Adil T (Panwascam Lau Baleng), Dedi Karo-Karo (Panwascam Mardinding). Hermanto Sinuraya (Panwascam Merek), Erwin Tarigan (Panwascam Munthe) serta Sumardi Sembiring (Panwascam Dolat Rayat).

    "Dalam status perkara ini ada ditemukan unsur dugaan kuat pidana korupsi dalam tahap sidik. Dalam tahap sidik ini masih terus didalami penggunaan anggaran hibah Pilkada itu. Apakah ada yang fiktif, mark up harga dan apakah ada kelebihan bayar. Dan ini masih didalami oleh penyidik," ungkap Halfeus H Samosir

    Dia juga menambahkan bahwa, pihaknya juga masih mendalami siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka. 

    Lebih lanjut dikatakannya, dalam tahap sidik ini, pihaknya akan memeriksa secara maraton seluruh Panwas se Kecamatan Kabupaten Karo hingga ke Komisioner Bawaslu Karo.

    " Pada tahap penyelidikan (Lidik), tiga orang komisioner Bawaslu Karo sudah dimintai keterangan. Tutupnya


    (T.A.S)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini