Ket Foto : Wakil Ketua I DPRD TTS, Religius Usfunan, SH
TTS, indometro.id -
DPRD TTS menggelar rapat bersama pihak terkait guna mencari solusi pelayanan BBM di wilayah Kabupaten TTS.
Rapat dilakukan Senin 1 November 2021 bertempat di ruang komisi III yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Religius Usfunan.SH,Wakil Ketua Komisi III Beni Banamtuan, Sekretaris Komisi David Boymau, dan anggota Jean Neonufa.
Hadir juga perwakilan Organda TTS,Ruba Banunaek dan Tuan Dethan, Sekretaris Pol PP, Pasi Intel Kodim 1621/ TTS,Jemi Nelwan serta dua pengelola SPBU yakni Niki Niki dan Kilo 3 sedangkan SPBU Oenali tidak hadir.
Adapun kesimpulan dalam rapat tersebut adalah semua SPBU harus ada Nosel khusus BBM bersubsidi. Pelayanan BBM harus utamakan kendaraan umum.
"Kendaraan tap boleh juga namun harus utamakan pelayanan terhadap kendaraan umum",tegas Politisi PKB ini
SPBU Oenali yang tidak hadir dalam rapat tersebut diberikan surat teguran karna tidak mengindahkan undangan untuk rapat bersama terkait pelayanan BBM.
Dikatakan Egy,DPRD bersurat kepada semua pemilik SPBU untuk bisa evaluasi pelayanan BBM dan juga bersurat ke Pertamina untuk lakukan pengawasan secara ketat terhadap SPBU dalam hal pelayanan BBM.
Surat yang sama juga ditujukan kepada Pemda,Polres dan Kodim 1621 yang tergabung dalam tim terpadu untuk melakukan pengawasan pelayanan BBM di wilayah TTS.
Selain itu Pemda juga disurati dalam hal ini Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan yang parkir liar di jalan umum serta penertiban ijin trayek.
"Saran dari hasil rapat tadi adalah terkait ijin trayek yang mana hanya dua trayek. Sebaiknya dikasih warna sehingga beraturan dan lebih gampang diawasi.Misalkan trayek atas warna putih dan bawah warna hitam "ujarnya.
Sementara itu Admin SPBU Oenali,Yerli Sun saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran dalam rapat bersama mengaku sudah mendapat undangan namun karna sibuk sehingga tidak hadir.
"Kita dapat undangan tapi pas ada tangki masuk sehingga tidak bisa tinggalkan",ujarnya.
Ia enggan berkomentar ketika disinggung soal surat teguran karna ketidakhadirannya dalam rapat tersebut.
(Sys/erik sanu)